Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Luwu Utara Tersebar di 401 Titik
Minggu, 09 Mei 2021 - 11:31 WIB
Hal ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19. Mengingat saat ini seluruh kecamatan sudah berada pada zona hijau dengan tidak adanya lagi kasus aktif sejauh ini.
“Pastikan Satgas Covid-19 di desa mengedukasi warga untuk mengantisipasi kerumunan. Kita tak boleh menyerah dengan kondisi ini. Semoga semuanya berjalan lancar, sehingga kita semua tetap sehat, dan tidak terjadi lagi kasus harian aktif Covid-19,” tandasnya.
Tak hanya itu, PHBI sebagai pelaksana salat Id wajib berkoordinasi dengan pemerintah, baik kabupaten, kecamatan maupun desa dan kelurahan.
“Pastikan Satgas Covid-19 di desa mengedukasi warga untuk mengantisipasi kerumunan. Kita tak boleh menyerah dengan kondisi ini. Semoga semuanya berjalan lancar, sehingga kita semua tetap sehat, dan tidak terjadi lagi kasus harian aktif Covid-19,” tandasnya.
Tak hanya itu, PHBI sebagai pelaksana salat Id wajib berkoordinasi dengan pemerintah, baik kabupaten, kecamatan maupun desa dan kelurahan.
(agn)
tulis komentar anda