Tak Ada Surat Keterangan COVID-19, Kendaraan Plat B-D dan DA Tetap Lolos di Kuningan
Jum'at, 07 Mei 2021 - 06:05 WIB
Petugas memeriksa kendaraan yang akan memasuki daerah Kuningan sebagai upaya penyekatan kendaraan larangan mudik. Meski tidak memiliki surat keterangan COVID-19 tetapi para pengendara ini tetap lolos. Foto: iNews/Wisnu Yusep
KUNINGAN - Petugas gabungan penyekatan pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan , Jawa Barat ( Jabar ) kembali melakukan pengetatan arus mudik pada H-6 Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Adapun sasaran petugas masih sama yakni melakukan pengetatan terhadap kendaraan plat luar daerah yang memasuki wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Pantauan MNC Portal di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora pukul 21.00 WIB, arus kendaraan yang semula sepi pada pukul 21.30 WIB mendadak ramai. Kendaraan luar daerah terlihat mulai memaskui wilayah Kuningan.
Baca juga: Penyekatan Arus Mudik di Kuningan, Mobil Pemudik Bakal Ditempel Stiker dan Diputar Balik
Adapun sasaran petugas masih sama yakni melakukan pengetatan terhadap kendaraan plat luar daerah yang memasuki wilayah Kuningan, Jawa Barat.
Pantauan MNC Portal di pos check poin Tugu Patung Ikan Sampora pukul 21.00 WIB, arus kendaraan yang semula sepi pada pukul 21.30 WIB mendadak ramai. Kendaraan luar daerah terlihat mulai memaskui wilayah Kuningan.
Baca juga: Penyekatan Arus Mudik di Kuningan, Mobil Pemudik Bakal Ditempel Stiker dan Diputar Balik
Lihat Juga :