Penyekatan Arus Mudik di Kuningan, Mobil Pemudik Bakal Ditempel Stiker dan Diputar Balik
Kamis, 06 Mei 2021 - 07:15 WIB
loading...
Petugas melakukan penyekatan dan memeriksa bus antar kota di wilayah Kuningan, Jawa Barat.
A
A
A
KUNINGAN - Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.
Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam surat edaran satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021.
Baca juga: Seorang Ibu di Kuningan Dibuat Syok Melihat Anaknya Tewas Tergantung
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Seperti di Kabupaten Kuningan, petugas sudah melakukan pengetatan demi menekan penyebaran COVID-19.
"Terhitung mulai tanggal 6 ini semua harus tertib sesuai aturan larangan mudik. Kendaraan yang setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak punya persyaratan kami tempel stiker dan diminta putar balik," kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fehlevi Sanjaya di Pos Ceck Poin Tugu Ikan Sampora.
Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam surat edaran satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021.
Baca juga: Seorang Ibu di Kuningan Dibuat Syok Melihat Anaknya Tewas Tergantung
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Seperti di Kabupaten Kuningan, petugas sudah melakukan pengetatan demi menekan penyebaran COVID-19.
"Terhitung mulai tanggal 6 ini semua harus tertib sesuai aturan larangan mudik. Kendaraan yang setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak punya persyaratan kami tempel stiker dan diminta putar balik," kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fehlevi Sanjaya di Pos Ceck Poin Tugu Ikan Sampora.
Lihat Juga :