Penyekatan Arus Mudik di Kuningan, Mobil Pemudik Bakal Ditempel Stiker dan Diputar Balik

Kamis, 06 Mei 2021 - 07:15 WIB
loading...
Penyekatan Arus Mudik...
Petugas melakukan penyekatan dan memeriksa bus antar kota di wilayah Kuningan, Jawa Barat.
A A A
KUNINGAN - Larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah atau tahun 2021 mulai berlaku, Kamis (6/5/2021). Pelarangan mudik ini untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19.

Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan perjalanan berlaku mulai 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam surat edaran satgas penanganan COVID-19 nomor 13 tahun 2021.

Baca juga: Seorang Ibu di Kuningan Dibuat Syok Melihat Anaknya Tewas Tergantung

Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa setiap anggota masyarakat dilarang melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Seperti di Kabupaten Kuningan, petugas sudah melakukan pengetatan demi menekan penyebaran COVID-19.

"Terhitung mulai tanggal 6 ini semua harus tertib sesuai aturan larangan mudik. Kendaraan yang setelah dilakukan pemeriksaan dan tidak punya persyaratan kami tempel stiker dan diminta putar balik," kata Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fehlevi Sanjaya di Pos Ceck Poin Tugu Ikan Sampora.

Baca juga: Maumere Gempar, Sopir Brutal Hantam 10 Pengendara Motor, Satu Tewas

Stempel itu, kata Doffie sebagai tanda bila pemudik tersebut kembali mencoba untuk memasuki wilayah Kuningan. "Ini sebagai tanda jadi kalau dia coba masuk lagi ke wilayah Kuningan tidak perlu diperiksa langsung diputar balik lagi," kata Doffie.

Pihaknya, diakui Doffie, telah menyekat lima titik. Lim titik itu ada di Tugu Ikan Sampora, Cidahu, Cibingbin, Darma dan Mandirancan. Penyekatan itu terdapat di perbatsan.

Pengamatan MNC Portal di Tugu Ikan Sampora, petugas telah memberhentikan bus, kendaraan plat B dan D. Kendaraan-kendaran itu diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat bebas COVID-19. Dalam penyekatan itu, ada sekitar 3 mobil yang dipasangi stiker. Merek diputar balik agar tidak meneruskan mudik
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2539 seconds (0.1#10.140)