Gerebek Kios Jamu, Petugas Gabungan Temukan Miras di Lemari Pakaian

Kamis, 29 April 2021 - 11:38 WIB
Baca juga: Anggota TNI dan Polri di Papua Berkelahi dan Berujung Baku Tembak, 2 Orang Terluka

Saat diintrogasi petugas, perempuan 45 tahun tersebut mengaku menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bima Sakti menyebut, barang bukti yang ditemukan di antaranya, 87 botol anggur merah, dua botol anggur kolesom, empat botol bir putih, dan tiga botol minuman soju.

Baca juga: Malang Gempar, Perempuan Muda Berhijab Dianiaya Pria Akibat Percintaan

"Selama ramadhan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama. Tentunya, razia akan terus dilakukan rutin untuk mencegah tindak kriminalitas . Kami ingin memastikan situasi Manyar, tetap aman dan kondusif," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!