Gerebek Kios Jamu, Petugas Gabungan Temukan Miras di Lemari Pakaian
Kamis, 29 April 2021 - 11:38 WIB
loading...
Aparat gabungan saat menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A
A
A
GRESIK - Aparat gabungan menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Hasilnya puluhan botol miras berhasil disita oleh petugas.
Baca juga: Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas
Minuman alkohol ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Aparat mendapat laporan dari warga Pongangan, tentang keberadaan kios jamu yang menjual miras dan sangat meresahkan.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. "Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," katanya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Anggota TNI dan Polri di Papua Berkelahi dan Berujung Baku Tembak, 2 Orang Terluka
Saat diintrogasi petugas, perempuan 45 tahun tersebut mengaku menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bima Sakti menyebut, barang bukti yang ditemukan di antaranya, 87 botol anggur merah, dua botol anggur kolesom, empat botol bir putih, dan tiga botol minuman soju.
Baca juga: Malang Gempar, Perempuan Muda Berhijab Dianiaya Pria Akibat Percintaan
"Selama ramadhan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama. Tentunya, razia akan terus dilakukan rutin untuk mencegah tindak kriminalitas . Kami ingin memastikan situasi Manyar, tetap aman dan kondusif," tandasnya.
Baca juga: Jaga Ketertiban Umum saat Ramadhan, Tim Gabungan Sita Puluhan Miras di Ciracas
Minuman alkohol ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Aparat mendapat laporan dari warga Pongangan, tentang keberadaan kios jamu yang menjual miras dan sangat meresahkan.
Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. "Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," katanya, Kamis (29/4/2021).
Baca juga: Anggota TNI dan Polri di Papua Berkelahi dan Berujung Baku Tembak, 2 Orang Terluka
Saat diintrogasi petugas, perempuan 45 tahun tersebut mengaku menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bima Sakti menyebut, barang bukti yang ditemukan di antaranya, 87 botol anggur merah, dua botol anggur kolesom, empat botol bir putih, dan tiga botol minuman soju.
Baca juga: Malang Gempar, Perempuan Muda Berhijab Dianiaya Pria Akibat Percintaan
"Selama ramadhan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama. Tentunya, razia akan terus dilakukan rutin untuk mencegah tindak kriminalitas . Kami ingin memastikan situasi Manyar, tetap aman dan kondusif," tandasnya.
(eyt)
Lihat Juga :