Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras

Jum'at, 04 Juli 2025 - 12:53 WIB
loading...
Kejati Jatim dan Bea...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Fot
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, Kamis (3/7/2025). Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 7.680 keping pita cukai palsu untuk MMEA impor Golongan C tahun 2023.

Turut dimusnahkan barang bukti lain seperti peralatan elektronik laptop dan handphone. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana cukai tahun 2025. Pemusnahan digelar di halaman Terminal Petikemas Mira, Surabaya.

Kepala Kejati Jatim Kuntadi menyatakan, nilai dari barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp29 miliar lebih, dengan estimasi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp11,4 miliar. “Kami juga berharap seluruh stakeholder terus mendukung agar kejahatan cukai dan penyelundupan yang merugikan negara bisa diberantas sampai tuntas,” tegasnya.

Baca juga: Jaga Kamtibmas di Halmahera Tengah, Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai dan Polri...
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 7,9 Kg Sabu dan 5 Ribu Ekstasi di Bengkalis
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
Gelar Demo di Depan...
Gelar Demo di Depan Kejati Jatim, KEMAKI Sampaikan 10 Tuntutan
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Bea Cukai Priok Musnahkan...
Bea Cukai Priok Musnahkan BDN dan BTD, Selesaikan Masalah Kontainer Longstay
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Rekomendasi
Kasus Febrie, Pakar...
Kasus Febrie, Pakar Minta Kejagung Waspada Upaya Mengaburkan Kepemilikan Uang dan Emas
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Bulan Baik untuk Menikah...
Bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam, Ini Dalil dan Bulan yang Paling Dianjurkan
Berita Terkini
Rano Karno: Jakarta...
Rano Karno: Jakarta Harus Jadi Tempat Masyarakat Bebas Berdiskusi Tanpa Rasa Takut
Pria Tewas dengan Luka...
Pria Tewas dengan Luka Tembak di Hotel Mewah Sempat Kirim WA Permintaan Maaf ke Istri
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
Perkuat Ekonomi Jateng,...
Perkuat Ekonomi Jateng, ICBC Indonesia Buka Kantor Cabang Semarang
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang dan Promosi Jabatan ke Polda dalam Mutasi Polri Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved