Kejati Jatim dan Bea Cukai Musnahkan 36.555 Botol Miras

Jum'at, 04 Juli 2025 - 12:53 WIB
loading...
Kejati Jatim dan Bea...
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai. Fot
A A A
SURABAYA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya memusnahkan barang bukti 36.555 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) dari berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai, Kamis (3/7/2025). Selain itu, turut dimusnahkan sebanyak 7.680 keping pita cukai palsu untuk MMEA impor Golongan C tahun 2023.

Turut dimusnahkan barang bukti lain seperti peralatan elektronik laptop dan handphone. Barang bukti tersebut merupakan hasil tindak pidana cukai tahun 2025. Pemusnahan digelar di halaman Terminal Petikemas Mira, Surabaya.

Kepala Kejati Jatim Kuntadi menyatakan, nilai dari barang bukti miras yang dimusnahkan mencapai Rp29 miliar lebih, dengan estimasi kerugian negara dari sisi cukai sebesar Rp11,4 miliar. “Kami juga berharap seluruh stakeholder terus mendukung agar kejahatan cukai dan penyelundupan yang merugikan negara bisa diberantas sampai tuntas,” tegasnya.

Baca juga: Jaga Kamtibmas di Halmahera Tengah, Ribuan Liter Miras Cap Tikus Dimusnahkan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar...
Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Produksi Pita Cukai Ilegal di Jateng, Selamatkan Kerugian Negara Rp570 Miliar
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Periksa 20 Petinggi Forwarder
KPK Panggil 4 ASN Ditjen...
KPK Panggil 4 ASN Ditjen Bea Cukai Semarang, Kasus Apa?
Purbaya Putuskan Nasib...
Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan, Bakal Dicopot?
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved