Gerebek Kios Jamu, Petugas Gabungan Temukan Miras di Lemari Pakaian

Kamis, 29 April 2021 - 11:38 WIB
Aparat gabungan saat menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Aparat gabungan menggerebek kios jamu di Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Rabu (28/4/2021) malam. Hasilnya puluhan botol miras berhasil disita oleh petugas.



Minuman alkohol ditemukan di sejumlah tempat. Di antaranya dalam tas, kardus, hingga di lemari pakaian. Semua barang bukti disita. Penggerebekan itu dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Aparat mendapat laporan dari warga Pongangan, tentang keberadaan kios jamu yang menjual miras dan sangat meresahkan.

Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pemilik kios Milati Muniroh, warga Jalan KH. Syafi'i, Desa Pongangan, sudah dua kali berurusan dengan polisi dengan kasus yang sama. "Dulu sudah pernah kami gerebek juga, tapi belum ada efek jera sama sekali," katanya, Kamis (29/4/2021).





Saat diintrogasi petugas, perempuan 45 tahun tersebut mengaku menjual miras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Bima Sakti menyebut, barang bukti yang ditemukan di antaranya, 87 botol anggur merah, dua botol anggur kolesom, empat botol bir putih, dan tiga botol minuman soju.



"Selama ramadhan ketentraman masyarakat nenjadi prioritas utama. Tentunya, razia akan terus dilakukan rutin untuk mencegah tindak kriminalitas . Kami ingin memastikan situasi Manyar, tetap aman dan kondusif," tandasnya.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More