Dana Dugaan Korupsi BOK Bulukumba Digunakan untuk HUT Pemkab
Rabu, 28 April 2021 - 16:21 WIB
"Itu lebih teknis, nanti kami sampaikan jika ada perkembangan", jelas Bayu.
Sekadar diketahui, sebelumnya penasehat Hukum Ernawati, Syahban Munawir, meminta untuk dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang terhadap tersangka.
Pasalnya, saat diperiksa oleh penyidik, tersangka dalam kondisi sakit dan terguncang secara psikologis. Sehingga keterangan yang diberikan Ernawati tidak secara ditail.
Melalui BAP ulang tersebut, Ernawati diyakini akan memberikan keterangan secara detail. Termasuk menyebutkan kemana saja aliran dan penerima dana BOK.
Kasus dugaan korupsi ini merugikan negara hingga Rp13,4 Miliar. Padahal anggaran BOK ini diperuntukkan kepada Puskesmas di 10 Kecamatan di Bulukumba dan juga untuk Dinkes sendiri.
Atas dugaan tersebut, penyidik menetapkan empat orang tersangka yakni Kasubag Keuangan Dinkes Bulukumba, Ernawati, Bendahara Pengeluaran BOK, Irna Angriani, dan sopir Dinkes, Eko Hindariono.
(agn)
tulis komentar anda