Kejari Bulukumba Terima SPDP Dugaan Korupsi BOK Dinkes
Kamis, 15 Oktober 2020 - 22:26 WIB
loading...
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
A
A
A
BULUKUMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah menerima surat pemberitahuan dimulai penyidikan (SPDP) dugaan tindak pidana korupsi biaya operasional kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bulukumba.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba, Tirtha Massaguni menerangkan, SPDP dari tim Tipikor Polres Bulukumba tentang dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba diterima sejak 7 Oktober 2020.
"Kami sudah terima dan kita tentu akan tindaklanjuti kasus BOK Dinkes. Selanjutnya kita tunggu kelengkapan berkas dari penyidik kepolisian," katanya singkat, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Sebelumnya, Tim penyidikan Unit Tipikor Polres Bulukumba meningkatkan status BOK Dinkes Bulukumba tahun 2019 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel dan melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Bulukumba, Tirtha Massaguni menerangkan, SPDP dari tim Tipikor Polres Bulukumba tentang dugaan korupsi BOK Dinkes Bulukumba diterima sejak 7 Oktober 2020.
"Kami sudah terima dan kita tentu akan tindaklanjuti kasus BOK Dinkes. Selanjutnya kita tunggu kelengkapan berkas dari penyidik kepolisian," katanya singkat, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Polisi Tingkatkan Dugaan Kasus Korupsi BOK Bulukumba ke Penyidikan
Sebelumnya, Tim penyidikan Unit Tipikor Polres Bulukumba meningkatkan status BOK Dinkes Bulukumba tahun 2019 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di Polda Sulsel dan melakukan telaah bersama Badan Pemeriksa Keuagan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulsel.
Lihat Juga :