Pencuri Bertopeng dengan Senjata Tajam di Bulukumba Berhasil Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
BULUKUMBA - Tim Resmob Satuan Reserse Polres Bulukumba berhasil meringkus pelaku pencuri bertopeng dengan membawa senjata tajam jenis parang yang beraksi di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bulukumba beberapa bulan lalu.
Berdasarkan laporan polisi dari korban, peristiwa pencurian itu terjadi di kompleks BTN Rindra empat, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada 28 Mei 2022.
Serta di BTN Bunga Citra Lestari Desa Paenre lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba pada 18 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, pihak Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku bertopeng tersebut.
Alhasil dari upaya yang dilakukan, melalui tim Resmob Satreskrim beserta Personel Satintelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam yang didampingi oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob, pelaku bertopeng itu berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Pelaku pria bertopeng tersebut diringkus di BTN Metro Residence Desa Nipa-nipa Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng .
Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA alias AE (41) asal Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo warna biru dan sebilah parang panjang.
Serta 1 lembar baju warna hitam yang dijadikan penutup muka atau topeng, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru yang digunakan pada saat melakukan aksinya.
Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di Wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung bulu.
Berdasarkan laporan polisi dari korban, peristiwa pencurian itu terjadi di kompleks BTN Rindra empat, Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba pada 28 Mei 2022.
Serta di BTN Bunga Citra Lestari Desa Paenre lompoe Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba pada 18 Juli 2022.
Menanggapi hal itu, pihak Polres Bulukumba melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku bertopeng tersebut.
Alhasil dari upaya yang dilakukan, melalui tim Resmob Satreskrim beserta Personel Satintelkam yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Abustam yang didampingi oleh Dantim Resmob AIPTU Ardiman A Yacob, pelaku bertopeng itu berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatannya.
Pelaku pria bertopeng tersebut diringkus di BTN Metro Residence Desa Nipa-nipa Kecamatan Pajjukukang, Kabupaten Bantaeng .
Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA alias AE (41) asal Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng. Dari tangan pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 unit HP merek Oppo warna biru dan sebilah parang panjang.
Serta 1 lembar baju warna hitam yang dijadikan penutup muka atau topeng, 1 unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 warna biru yang digunakan pada saat melakukan aksinya.
Dari hasil introgasi yang dilakukan polisi, pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian di beberapa TKP yang berada di Wilayah hukum Polres Bulukumba tepatnya di Kecamatan Gantarang dan Ujung bulu.