Rapid Antigen di Kualanamu Pakai Barang Bekas, Warga Net: Ini yang Namanya Proyek COVID

Rabu, 28 April 2021 - 14:10 WIB
Suasana penggerebekan yang dilakukan jajaran Dirkrimsus Polda Sumut di lokasi layanan rapid test di Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2021). Foto/Ist.
JAKARTA - Layanan Rapid Antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, digrebek polisi, Selasa (27/4/2021). Dari situ polisi mengamankan lima orang dan sejumlah barang bukti.

Baca juga: Miris, Alat Rapid Test Antigen untuk Ambil Cairan Hidung di Bandara Kualanamu Digunakan Berulangkali



"RN, AD, AT, EK, dan EI. Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen , yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas," katanya dalam keterangan yang ditulis akun instagram @jakartainformasi, Rabu (28/4/2021).

Adanya penggrebekan dan penangkapan membuat warga net berang . Mereka marah dan kesal karena pelaku bekerja di Perusahaan Farmasi ternama. "Owhh ini yang nama nya proyek covid....," komentar @agung_pujangga10.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!