Jabatannya Berakhir, Pj Bupati Bandung Dedi Taufik Titipkan Pesan Ini

Senin, 26 April 2021 - 11:11 WIB
Dia mengungkapkan, penyerahan surat kuasa ke KPPN dilakukan secara daring dimana soft copy surat diunggah melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Administrasi Negara (OM SPAN) oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Selain surat kuasa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) juga harus melalui proses pengunggahan melalui sistem tersebut.

"Hard copy dan soft copy APBDes dikirim pemerintah desa ke DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa). Kemudian diserahkan ke BKAD disertai surat rekomendasi dari DPMD," katanya.

Bahkan, kata Dedi, sinergitas juga telah dilakukan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung melalui program Jaga Desa. Program tersebut merupakan bentuk pembinaan pengelolaan dana desa.

"Setelah diverifikasi KPPN, desa mana yang siap cair nanti dibuatkan surat pengantar dari BKAD, setelah itu baru masuk rekening desa. Mudah-mudahan dengan adanya bupati definitif prosesnya makin baik," kata Dedi.

Lebih lanjut, Dedi pun menyampaikan sejumlah pesan pasti jabatannya sebagai Pj Bupati Bandung berakhir.

Dedi mengajak seluruh OPD berpartisipasi dalam pelaksanaan roda pemerintahan, agar akselerasi pembangunan Kabupaten Bandung bisa terealisasi.

Dedi pun berpesan, agar pembangunan di Kabupaten Bandung mengedepankan gotong royong. Dia pun menyoroti Desa Nagrak, Kecamatan Pacet dalam Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang selalu mengedepankan gotong royong.

Menurutnya, desa tersebut memiliki empat kriteria yang dijadikan indikator penilaian, di antaranya kemasyarakatan, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup.

Dari aspek kemasyarakatan, warga Desa Nagrak mengedepankan gotong royong dan memunculkan jiwa korsa dan kebersamaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More