Tekan Pernikahan di Bawah Umur, DP3A Canangkan Gerakan Ayo Kuliah

Sabtu, 24 April 2021 - 15:13 WIB
Anak-anak yang menjadi korban putus sekolah, kata dia, harusnya ditarik dalam penyetaraan pendidikan, utamanya bagi anak yang baru saja lulus SMA. Jika tetap putus sekolah, mereka akan disuruh untuk bekerja guna dan rawannya malah dinikahkan.

Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam yang membuka acara itu mengatakan, peran pendamping PKH dalam mensosialisasikan gerakan ayo kuliah pastinya tidaklah mudah hanya dengan mengajak. Perlu didukung dengan kebijakan semisal Peraturan Desa.

"Kedepannya kita berharap, ada Perdes yang mengatur jika ada anak yang dilamar harus ada laporan ke Pemerinrah Desa setempat. Ini juga untuk mencegah, karena banyak kasus itu baru ajukan dispensasi seminggu sebelum menikah. Dari pada malu, tetap mereka menikah meskipun belum ada dispensasi," kata Chaidir.

Dengan salah satu inovasi ini, ia berharap di masa mendatang, anak yang melanjutkan kuliah, mendapat peluang kehidupan yang lebih layak, sehingga memutus warisan kemiskinan antar generasi.

Baca Juga: Anak Binaan LPKA Kelas II Maros Ikuti Ujian Program Paket C dan B

"Dengan mereka berkuliah ini menjadi pintu terakhir dalam penuntasan kemiskinan. Karena target yang kita dampingi ini berasal dari keluarga prasejahtera. Selain menekan angka kemiskinan ini juga sebagai sarana untuk mereka meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content