Tekan Pernikahan di Bawah Umur, DP3A Canangkan Gerakan Ayo Kuliah

Sabtu, 24 April 2021 - 15:13 WIB
loading...
Tekan Pernikahan di...
Pemkab Maros terus berupaya menekan perkawinan anak di bawah umur dengan gerakan Ayo Kuliah. Foto: Ilustrasi
A A A
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros terus berupaya menekan angka perkawinan di bawah umur, dengan mendeklarasikan Gerakan Ayo Kuliah (GAK) Stop Perkawinan Anak di Baruga A Kantor Bupati Maros.

Kegiatan yang digagas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) itu sengaja menggandeng para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), sebab dari data yang ada menunjukkan, perkawinan anak banyak terjadi di keluarga pra sejahtera.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik, Polres Maros Akan Lakukan Penyekatan di Perbatasan

'Kami sengaja melibatkan pendamping PKH untuk mensosialisasikan gerakan stop perkawinan anak, karena faktanya memang banyak terjadi dari keluarga sejahtera dan putus sekolah," kata Kepala DP3A Maros , Muh Idrus.

DP3A Maros mencatat, angka perkawinan anak tahun 2019 sebanyak 224 kasus dari total pernikahan 3.022 atau persentasenya sebanyak 7,41 persen. Angka itu menurun di tahun 2020 sebesar menjadi 149 kasus dari total pernikahan sebanyak 2.420.

Namun, meski angka pernikahan anak menurun, angka pengajuan dispensasi nikah justru malah melonjak dari tahun 2019 sebanyak 70 permintaan, menjadi 237 di tahun 2020. Hal itu disebabkan perbedaan penetapan usia antara UU Perlindungan Anak dengan UU Perkawinan.

"Kalau mengacu pada usia sesuai di Undang-undang perlindungan anak itu hanya sampai 18 tahun. Sementara di Undang-undang Perkawinan baru ini batas usia itu 19 tahun, makanya melonjak permintaan dispensasi," lanjutnya.

Baca Juga: Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I

Anak-anak yang menjadi korban putus sekolah, kata dia, harusnya ditarik dalam penyetaraan pendidikan, utamanya bagi anak yang baru saja lulus SMA. Jika tetap putus sekolah, mereka akan disuruh untuk bekerja guna dan rawannya malah dinikahkan.

Sementara itu, Bupati Maros , Chaidir Syam yang membuka acara itu mengatakan, peran pendamping PKH dalam mensosialisasikan gerakan ayo kuliah pastinya tidaklah mudah hanya dengan mengajak. Perlu didukung dengan kebijakan semisal Peraturan Desa.

"Kedepannya kita berharap, ada Perdes yang mengatur jika ada anak yang dilamar harus ada laporan ke Pemerinrah Desa setempat. Ini juga untuk mencegah, karena banyak kasus itu baru ajukan dispensasi seminggu sebelum menikah. Dari pada malu, tetap mereka menikah meskipun belum ada dispensasi," kata Chaidir.

Dengan salah satu inovasi ini, ia berharap di masa mendatang, anak yang melanjutkan kuliah, mendapat peluang kehidupan yang lebih layak, sehingga memutus warisan kemiskinan antar generasi.

Baca Juga: Anak Binaan LPKA Kelas II Maros Ikuti Ujian Program Paket C dan B

"Dengan mereka berkuliah ini menjadi pintu terakhir dalam penuntasan kemiskinan. Karena target yang kita dampingi ini berasal dari keluarga prasejahtera. Selain menekan angka kemiskinan ini juga sebagai sarana untuk mereka meningkatkan kualitas diri," ujarnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
135 Anak di Bojonegoro...
135 Anak di Bojonegoro Menikah Dini pada Januari-April 2024, Penyebabnya Ternyata Ini
Dhaup Ageng Putra Paku...
Dhaup Ageng Putra Paku Alam X Digelar, Sejumlah Ruas Jalan Kota Yogyakarta Bakal Ditutup
Miris! 435 Anak di Bojonegoro...
Miris! 435 Anak di Bojonegoro Nikah di Bawah Umur, 80 Hamil Duluan
Miris! 70 Pasangan Anak...
Miris! 70 Pasangan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini Akibat Hamil di Luar Nikah
Duh, Angka Perkawinan...
Duh, Angka Perkawinan Anak di Jatim Tinggi
Mantan Bupati Muara...
Mantan Bupati Muara Enim Keluar Rutan Hadiri Pesta Mewah Pernikahan Anak, Ini Penjelasan Kemenkumham Sumsel
Genjot Peran Fasilitator...
Genjot Peran Fasilitator Bimbingan Remaja, Kemenag: Angka Perkawinan Anak Terus Menurun
Retno Marsudi Pulang...
Retno Marsudi Pulang Bawa Panci dari Acara Akad Nikah Putri Pramono Anung
Kemenag RI Perkenalkan...
Kemenag RI Perkenalkan Metode BRUS untuk Tekan Angka Pernikahan Anak yang Makin Tinggi
Rekomendasi
Tips Redakan Nyeri Kepala...
Tips Redakan Nyeri Kepala Nyut-nyutan dari Dokter, Sederhana Pakai Bola Tenis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
Hamas Bubarkan Pemerintahannya...
Hamas Bubarkan Pemerintahannya di Gaza, Bagaimana Selanjutnya?
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved