Cegah Teror, Mahfud MD Minta Tokoh Agama Tata Kesadaran Masyarakat
Jum'at, 23 April 2021 - 19:02 WIB
Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini beranggapan, agama adalah rahmat setiap umat, tidak melulu soal keyakinan tertentu. Melainkan jalan kebenaran dan keyakinan yang harus dilindungi bersama-sama.
"Agama itu di manapun untuk kebaikan umat manusia, selain mengabdi atau melayani Tuhan, agama itu mengabdi untuk kebaikan manusia, karena Tuhan dari agama apapun, selalu mengajarkan kemanusian," jelas Mafmud.
Buktinya kata dia, dalam peristiwa itu ada lima orang muslim yang terkena imbas akibat ledakan bom bunuh diri. Mereka terluka, salah satunya disebutkan bernama Tompo.
"Ini bukti teroris tidak mewakili agama tertentu, kalau terorisnya mengaku memperjuangkan Islam ini pak Tompo orang Islam. Ada lima korban yang muslim itu, termasuk Pak Tompo," jelas pria asal Madura Jawa Timur ini.
Dia menegaskan, pemerintah telah berupaya keras menindak terorisme di Indonesia, baik melalui aturan hukum maupun instansi dan pembentukan aparat khusus yang menangani terorisme . "Ada Densus, ada BNPT, ada Polisi, TNI dan sebagainya," ujar Mahfud.
Menurutnya penanganan terorisme perlu kehatian-hatian. Aparat tidak bisa menindaki langsung orang yang dicurigai teroris. Penindakan selalu mengacu pada aturan hukum. "Sehingga harus hati-hati tidak sembarang menangkap orang," tutur Mahfud.
"Agama itu di manapun untuk kebaikan umat manusia, selain mengabdi atau melayani Tuhan, agama itu mengabdi untuk kebaikan manusia, karena Tuhan dari agama apapun, selalu mengajarkan kemanusian," jelas Mafmud.
Buktinya kata dia, dalam peristiwa itu ada lima orang muslim yang terkena imbas akibat ledakan bom bunuh diri. Mereka terluka, salah satunya disebutkan bernama Tompo.
"Ini bukti teroris tidak mewakili agama tertentu, kalau terorisnya mengaku memperjuangkan Islam ini pak Tompo orang Islam. Ada lima korban yang muslim itu, termasuk Pak Tompo," jelas pria asal Madura Jawa Timur ini.
Dia menegaskan, pemerintah telah berupaya keras menindak terorisme di Indonesia, baik melalui aturan hukum maupun instansi dan pembentukan aparat khusus yang menangani terorisme . "Ada Densus, ada BNPT, ada Polisi, TNI dan sebagainya," ujar Mahfud.
Menurutnya penanganan terorisme perlu kehatian-hatian. Aparat tidak bisa menindaki langsung orang yang dicurigai teroris. Penindakan selalu mengacu pada aturan hukum. "Sehingga harus hati-hati tidak sembarang menangkap orang," tutur Mahfud.
(luq)
tulis komentar anda