Tingkat Kepatuhan Warga Purwakarta saat PSBB Memprihatinkan
Kamis, 21 Mei 2020 - 16:04 WIB
PURWAKARTA - Tingkat kepatuhan warga Purwakarta selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) parsial sangat memprihatinkan. Hal itu terlihat dari jumlah teguran yang dikeluarkan kepolisian selama PSBB, yakni sebanyak 7.500 kali dengan variasi pelanggaran.
Jumlah pelanggaran itu, tentunya bukanlah angka yang sedikit dibanding dengan kondisi normal. Berdasarkan pantauan SINDOnews di beberapa lokasi, terutama menjelang waktu berbuka, warga tampak tak lagi peduli lagi dengan pembatasan sosial. Bahkan, berkali-kali terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan seperti Jalan Basuki Rahmat (parcom), Jalan Ipik Gandamanah, Jalan Sudirman atau Jalan Veteran.
“Selama PSBB tidak ada sanksi berupa tilang, hanya teguran sebanyak 7.500 kali. Guna mengantisipasi kepadatan dan kemacetan, kami telah menerapkan social distancing, kami plotting anggota di tempat-tempatvrawan kemacetan. Dari pihak gugus tugas juga terus berusaha dalam penerapan social distancing,”ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada SINDOnews, Kamis (22/5/2020).
Ihwal, prediksi puncak pemudik yang melintasi Purwakarta pada H-3 Lebaran, dia menyebutkan, prediski tersebut beum terbukti. Sebab, sepanjang hari ini jumlah tak tampak lonjakan pemudik. “Kondisi lalu lintas masih normal,”ujarnya.
Sebelumnya jajaran kepolisian sudah menyekat sejumlah jalur alternatif di Purwakarta dari para pemudik sejak H-7. Pengetatan ini sebagai antisipasi adanya kemungkinan membanjirnya para pemudik dengan tujuan atau hanya sekadar melintas di wilayah Purwakarta. pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung sejak 6-19 Mei 2020.
Jumlah pelanggaran itu, tentunya bukanlah angka yang sedikit dibanding dengan kondisi normal. Berdasarkan pantauan SINDOnews di beberapa lokasi, terutama menjelang waktu berbuka, warga tampak tak lagi peduli lagi dengan pembatasan sosial. Bahkan, berkali-kali terjadi kepadatan lalu lintas di beberapa ruas jalan seperti Jalan Basuki Rahmat (parcom), Jalan Ipik Gandamanah, Jalan Sudirman atau Jalan Veteran.
“Selama PSBB tidak ada sanksi berupa tilang, hanya teguran sebanyak 7.500 kali. Guna mengantisipasi kepadatan dan kemacetan, kami telah menerapkan social distancing, kami plotting anggota di tempat-tempatvrawan kemacetan. Dari pihak gugus tugas juga terus berusaha dalam penerapan social distancing,”ungkap Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Zanuar Cahyo Wibowo kepada SINDOnews, Kamis (22/5/2020).
Ihwal, prediksi puncak pemudik yang melintasi Purwakarta pada H-3 Lebaran, dia menyebutkan, prediski tersebut beum terbukti. Sebab, sepanjang hari ini jumlah tak tampak lonjakan pemudik. “Kondisi lalu lintas masih normal,”ujarnya.
Sebelumnya jajaran kepolisian sudah menyekat sejumlah jalur alternatif di Purwakarta dari para pemudik sejak H-7. Pengetatan ini sebagai antisipasi adanya kemungkinan membanjirnya para pemudik dengan tujuan atau hanya sekadar melintas di wilayah Purwakarta. pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang berlangsung sejak 6-19 Mei 2020.
(zil)
tulis komentar anda