Tak Terima Dipolisikan, Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Tuntut Kepastian Hukum
Rabu, 21 April 2021 - 09:59 WIB
“Saya dituding telah memalsukan tahun kelahiran saya yang tercatat di KTP, Kartu Keluarga maupun akta kelahiran, yang akhirnya oleh Dispendukcapil diakui bahwa kesalahan penulisan data itu akibat human error dari pihaknya. Hal itu dibuktikan dengan proses revisi penggantian data yang sudah dilakukan pihak Dispendukcapil sendiri,” ujar Linda, Rabu (21/4/2021).
Linda menambahkan, terkait dugaan pemalsuan surat authentik, dia dituding telah memalsukan keterangan status bujang alias belum menikah diawal proses mengajukan izin hendak menikah dengan S pada 2009 lalu.
Baca juga: Jalur Menuju Bromo Ambles, Wisatawan Diharap Hati-hati
“Saya tegaskan disini, sebelumnya saya tidak pernah tahu dan membuat surat pernyataan itu. Terlebih, hal itu bisa dipatahkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang bisa dilakukan penyidik, tanda tangan yang tertera dalam surat pernyataan itu bukan tanda tangan asli saya,” tambah Linda.
Terlebih, Linda menyatakan bahwa sebelumnya S sendiri mengetahui bahwa dirinya sudah pernah menikah dan memiliki seorang putri sebelum dinikahinya. Bahkan dari hubungannya dengan pelapor, yakni S, dia melahirkan seorang anak laki-laki pada 2002, tujuh tahun sebelum menikah.
Linda menambahkan, terkait dugaan pemalsuan surat authentik, dia dituding telah memalsukan keterangan status bujang alias belum menikah diawal proses mengajukan izin hendak menikah dengan S pada 2009 lalu.
Baca juga: Jalur Menuju Bromo Ambles, Wisatawan Diharap Hati-hati
“Saya tegaskan disini, sebelumnya saya tidak pernah tahu dan membuat surat pernyataan itu. Terlebih, hal itu bisa dipatahkan dengan hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang bisa dilakukan penyidik, tanda tangan yang tertera dalam surat pernyataan itu bukan tanda tangan asli saya,” tambah Linda.
Terlebih, Linda menyatakan bahwa sebelumnya S sendiri mengetahui bahwa dirinya sudah pernah menikah dan memiliki seorang putri sebelum dinikahinya. Bahkan dari hubungannya dengan pelapor, yakni S, dia melahirkan seorang anak laki-laki pada 2002, tujuh tahun sebelum menikah.
Lihat Juga :