Proposal Sudah Siap, Pemkab Gowa Ajukan Penerapan PSBB
Minggu, 19 April 2020 - 13:11 WIB
Ia menganggap, Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros ikut menjadi daerah dengan epicentrum penyebaran karena menjadi penyangga Ibu Kota Makassar. Misalnya banyak warga Kabupaten Gowa dan Maros bekerja di Makassar, begitu pun sebaliknya banyak orang Makassar berkerja di Kabupaten Gowa dan Maros.
"Di wilayah kami saja ada 45 persen warga kami bekerja di Makassar. Begitupun data pada pasien yang terpapar Covid-19 di Gowa, sekitar 80 persen dari total yang ada adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar," terangnya.
Olehnya, kata Adnanm alangkah baiknya jika Kabupaten Gowa dan Maros ikut menerapkan PSBB bersamaaan dengan Kota Makassar. Paling tidak di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung agar bisa menekan arus keluar masuk.
Langkah penerapan PSBB pun harus ditempuh karena banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk berada di rumah. Sementara dalam aturan PSBB dapat dilakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.
"Kami menganggap tidak penting lagi adanya imbauan dan edukasi, sudah lebih sebulan kita melakukan edukasi dan mengeluarkan imbauan baik lisan maupun tertulis tapi tetap saja banyak yang melanggar," katanya.
Untuk memaksimalkan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, terlebih dulu dilakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Apa-apa yang berlaku dan tidak berlaku jika menerapkan PSBB di suatu wilayah, termasuk sanksi dan penindakan yang akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar.
"Di wilayah kami saja ada 45 persen warga kami bekerja di Makassar. Begitupun data pada pasien yang terpapar Covid-19 di Gowa, sekitar 80 persen dari total yang ada adalah mereka yang aktivitasnya di Makassar," terangnya.
Olehnya, kata Adnanm alangkah baiknya jika Kabupaten Gowa dan Maros ikut menerapkan PSBB bersamaaan dengan Kota Makassar. Paling tidak di kecamatan-kecamatan yang berbatasan langsung agar bisa menekan arus keluar masuk.
Langkah penerapan PSBB pun harus ditempuh karena banyaknya masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah untuk berada di rumah. Sementara dalam aturan PSBB dapat dilakukan penindakan bagi masyarakat yang melanggar.
"Kami menganggap tidak penting lagi adanya imbauan dan edukasi, sudah lebih sebulan kita melakukan edukasi dan mengeluarkan imbauan baik lisan maupun tertulis tapi tetap saja banyak yang melanggar," katanya.
Untuk memaksimalkan penerapan PSBB di wilayah Kabupaten Gowa, terlebih dulu dilakukan sosialisasi yang massif kepada masyarakat. Apa-apa yang berlaku dan tidak berlaku jika menerapkan PSBB di suatu wilayah, termasuk sanksi dan penindakan yang akan diberikan bagi masyarakat yang melanggar.
(agn)
tulis komentar anda