Proposal Sudah Siap, Pemkab Gowa Ajukan Penerapan PSBB
Minggu, 19 April 2020 - 13:11 WIB
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, siap mengajukan proposal penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, proposal itu sudah akan diserahkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, untuk diadakan kajian lebih lanjut.
"Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke pak gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya kedepan," katanya, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, pengajuan penerapan PSBB ini dengan beragam pertimbangan diantaranya laju perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa mengalami peningkatan signifikan.
Selain itu, adanya tiga daerah pandemi di masing-masing wilayah dataran rendah yakni Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong.
Termasuk melihat kondisi kesiapsiagaan Pemkab Gowa terkait keamanan, kesiapan alat kesehatan, dan pengamanan jaringan sosial.
"Kami sangat butuh bantuan Pemprov Sulsel untuk segera mengkaji proposal kami untuk diusulkan ke Menkes. Dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini, sehingga untuk memutus dengan cepat mata rantai penyebaran Covid-19 maka harus dilakukan PSBB," harap Bupati Adnan.
Ia menyebutkan, tiga kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19. Antara lain Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. Hal ini berdasarkan jumlah peningkatan pasein positif, PDP dan ODP nya.
Sehingga, kata dia, untuk memutus mata rantai penularan, perlu diperketat di tiga wilayah ini. Apalagi data menunjukkan bahwa Sulsel saat ini berada di urutan keempat Indonesia dengan tingkat penyebaran terbesar mengalahkan Jawa Tengah, sehingga butuh intervensi yang kuat.
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, proposal itu sudah akan diserahkan ke Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, untuk diadakan kajian lebih lanjut.
"Proposalnya sudah selesai, tinggal kita ajukan ke pak gubernur untuk dikaji, bagaimana mekanismenya kedepan," katanya, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, pengajuan penerapan PSBB ini dengan beragam pertimbangan diantaranya laju perkembangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gowa mengalami peningkatan signifikan.
Selain itu, adanya tiga daerah pandemi di masing-masing wilayah dataran rendah yakni Kecamatan Somba Opu, Kecamatan Pallangga dan Kecamatan Barombong.
Termasuk melihat kondisi kesiapsiagaan Pemkab Gowa terkait keamanan, kesiapan alat kesehatan, dan pengamanan jaringan sosial.
"Kami sangat butuh bantuan Pemprov Sulsel untuk segera mengkaji proposal kami untuk diusulkan ke Menkes. Dengan pertimbangan melihat kondisi saat ini, sehingga untuk memutus dengan cepat mata rantai penyebaran Covid-19 maka harus dilakukan PSBB," harap Bupati Adnan.
Ia menyebutkan, tiga kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan yang menjadi epicentrum penyebaran Covid-19. Antara lain Kota Makassar, Kabupaten Maros dan Kabupaten Gowa. Hal ini berdasarkan jumlah peningkatan pasein positif, PDP dan ODP nya.
Sehingga, kata dia, untuk memutus mata rantai penularan, perlu diperketat di tiga wilayah ini. Apalagi data menunjukkan bahwa Sulsel saat ini berada di urutan keempat Indonesia dengan tingkat penyebaran terbesar mengalahkan Jawa Tengah, sehingga butuh intervensi yang kuat.
tulis komentar anda