Mengadu ke Dewan, Ketua RT/RW di Makassar Tolak Penunjukan Plt

Senin, 12 April 2021 - 12:04 WIB
Sejumlah Ketua RT/RW dan LPM di Makassar mengadu ke DPRD terkait rencana Wali Kota menonaktifkan mereka dan menunjuk Plt. Foto: Sindonews/Vivi Riski Indriani
MAKASSAR - Wacana Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto ingin menonaktifkan ketua RT/RW dan mengisinya dengan pelaksana tugas (plt) mendapat penolakan.

Ketua RT/RW yang menolak kebijakan tersebut bahkan mengadu ke dewan. Mereka menyambangi kantor DPRD Makassar dan menyuarakan aspirasinya, Senin (12/4/2021).

Juru Bicara Ketua RT/RW, Iswanto Buang secara tegas menyatakan menolak perwali yang akan dikeluarkan Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menonaktifkan Ketua RT/RW/LMP se-Kota Makassar.





"Menolak pengangkatan plt RT/RW/LPM se-Kota Makassar," tegas Iswanto.

Iswanto yang juga Ketua sekaligus Ketua LPM Sinrijala meminta pemberhentian Ketua RT/RW tetap mengacu pada Perda 41/2001.

Sebab menurut dia, akan jadi preseden buruk bagi demokrasi jika Ketua RT/RW diganti sebelum masa jabatannya berakhir.

"Maka Ketua RT/RW tetap menjalankan pengabdiannya sampai dengan masa bakti berakhir pada tahun 2022, dan pemilihannya sesuai dengan prosedur yang diatur undang-undang," ungkap dia.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content