Mitigasi Covid-19, Akses Masuk di Tiap RT-RW Harus Ditutup
Selasa, 14 April 2020 - 18:13 WIB
loading...
Kepolisian melakukan pemantauan sampai di tingkat RT dan RW untuk mengimbau masyarakat waspada akan bahaya virus corona.Foto/SINDONews/Ali Masduki
A
A
A
SURABAYA - Pemkot Surabaya mengajak semua warga menerapkan mitigasi Covid-19 dalam upaya mengurangi risiko penyebaran pandemi virus Corona.
Salah satunya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seluruh warga hingga tingkatan RT maupun RW, diharapkan aktif bersama pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menuturkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi warga diharapkan juga andil dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saatnya mitigasi Covid-19 dilakukan bersama di Surabaya, ter,asuk di tingkat RT,” kata Fikser ketika ditemui di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (14/4/2020).
Ia melanjutkan, mitigasi Covid-19 yang dimaksud adalah dengan menerapkan protokol pembatasan mobilisasi penduduk di lingkungan RT dan RW. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihaknya mendorong ke seluruh pengurus RT/RW ataupun warga melakukan penutupan akses jalan yang dinilai tidak penting.
Salah satunya disiplin menjalankan protokol kesehatan. Seluruh warga hingga tingkatan RT maupun RW, diharapkan aktif bersama pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser menuturkan, untuk menekan penyebaran Covid-19 tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, tapi warga diharapkan juga andil dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Saatnya mitigasi Covid-19 dilakukan bersama di Surabaya, ter,asuk di tingkat RT,” kata Fikser ketika ditemui di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (14/4/2020).
Ia melanjutkan, mitigasi Covid-19 yang dimaksud adalah dengan menerapkan protokol pembatasan mobilisasi penduduk di lingkungan RT dan RW. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, pihaknya mendorong ke seluruh pengurus RT/RW ataupun warga melakukan penutupan akses jalan yang dinilai tidak penting.
Lihat Juga :