Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Daftar Program Jamsostek

Sabtu, 10 April 2021 - 05:17 WIB
Merespon hal itu, Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari mengaku, siap tancap gas dalam merealisasikan Inpres No. 2/2021. Ia berharap, adanya aturan baru ini semakin mempermudah kinerjanya dalam mensosialisasikan pada pemertintah kota.

"Semoga dengan adanya aturan tersebut mempermudah kami untuk mensosialisasikan kepada pemerintah kota. Sehingga semakin cepat dan semakin banyak pekerja dapat merasakan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan ," tandasnya.
(eyt)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content