Mudik Lebaran Dilarang, Awak Angkutan Umum Diusulkan Dapat BLT
Rabu, 07 April 2021 - 16:30 WIB
Sebelumnya, Ketua Organda Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyatakan, kebijakan larangan mudik Lebaran berdampak pada ekonomi awak angkutan umum. Karena itu, DPC Organda Kabupaten Semarang meminta pemerintah untuk memberikan BLT bagi awak angkutan umum.
"Jumlah total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang. Kami berharap ada bantuan bagi awak angkutan supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan pada saat Lebaran nanti," ucapnya.
Dia mengatakan, DPC Organda Kabupaten Semarang mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan COVID-19. Hanya, kata dia, pemerintah juga memikirkan nasib masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
"Kami berharap, juga ada kebijakan untuk membantu awak angkutan umum yang menganggur akibat larangan mudik," tandasnya.
"Jumlah total sopir dan kernet maupun anggota Organda Kabupaten Semarang berjumlah 4.000 orang. Kami berharap ada bantuan bagi awak angkutan supaya mereka bisa memenuhi kebutuhan pada saat Lebaran nanti," ucapnya.
Dia mengatakan, DPC Organda Kabupaten Semarang mendukung kebijakan larangan mudik demi mencegah penularan COVID-19. Hanya, kata dia, pemerintah juga memikirkan nasib masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.
"Kami berharap, juga ada kebijakan untuk membantu awak angkutan umum yang menganggur akibat larangan mudik," tandasnya.
(shf)
tulis komentar anda