Ini Kronologi Remaja di Mojokerto Hantam Ayah, Ibu dan Adik Pakai Palu

Kamis, 01 April 2021 - 16:02 WIB
DMP alias Marko (17) saat diinterogasi Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander terkait penganiayaan terhadap orang tua serta adiknya. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
MOJOKERTO - DMP, remaja berusia 17 tahun asal Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua dan adik kandungnya sendiri dengan palu. Gara-gara, dia sakit hati lantaran sering dibandingkan dengan anak tetangga.

Baca juga: Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto

Aksi penganiayaan itu dilakukan di rumah pelaku di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Saat Sugianto (52), Tatik (40) yang tak lain orang tua pelaku serta Dy (9) adiknya tengah tertidur pulas.

Baca: Dihajar Pakai Palu, Begini Kondisi Orang Tua Korban Penganiayaan Anak

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander mengungkapkan, aksi brutal ini bermula saat pelaku pulang dari warung kopi pada Selasa (30/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika itu ia bertemu Sugianto yang saat itu tengah menonton TV di ruang keluarga.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!