Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto

Kamis, 01 April 2021 - 11:12 WIB
loading...
Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto
DMP, remaja Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua kadungnya sendiri. SINDOnews/Tritus
A A A
MOJOKERTO - DMP, remaja Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua kadungnya sendiri. Pelaku menghajar bapak, ibu, serta adik kandungnya dengan palu, lantaran sakit hati.

Akibat kejadian itu, Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) orang tua DMP serta adiknya berinisial Dy (8) mengalami luka parah . Mereka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pukulan benda tumpul itu.

Remaja berusia 17 tahun itu diamankan petugas selang beberapa jam pasca melakukan penganiayaan. Ia ditangkap petugas di Terminal Kertajaya Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota. Ketika itu ia bersama dengan rekan-rekannya.

"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Yang bersangkutan diamankan saat hendak pergi ke Solo," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander saat konferensi pers, Jumat (1/4/2021).

Berdasarkan pengakuan DMP, aksi penganiayaan brutal yang dilakukannya itu lantaran rasa sakit hati. Ia mengaku kerap dibandingkan dengan anak tetangga oleh kedua orang tua mereka. Selain itu, pelaku merasa iri hati dengan sang adik karena diperlakukan berbeda.

"Motifnya sakit hati dibeda-bedakan dengan adiknya. Jadi sudah memendam rasa sakit hati itu sejak lama," imbuh mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.

Menurut Kapolres, aksi penganiayaan itu sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, DMP dengan sengaja ingin melukai kedua orang tua serta adiknya masih kecil itu. Lantaran rasa sakit hati yang sudah tak lagi terbendung.

"Pelaku memang sudah merencanakan, sepulang dari warung kopi pelaku mencari peralatan akhirnya menemukan palu. Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku beraksi memukuli bapak, ibu dan adik dengan palu saat tertidur lalu keluar rumah," terang Kapolres.

Sementara itu, DMP mengaku menyesal telah menganiaya kedua orang tua serta adiknya yang masih kecil. Ia juga mengaku tak memiliki niatan untuk menghabisi nyawa kedua orang tua serta adik kandungnya. Ia nekat melakukan penganiayaan lantaran rasa kesal. Baca: Jelang Bulan Puasa Warga di Medan Gerebek Sejumlah Lokasi Judi.

"Ya itu pak, karena mengkel (kesal). Karena sering di beda-bedakan sama adik dan (anak) tetangga. Iku lo diloken pinter lah awakmu isok opo (Itu lo lihat saja (anak tetangga) pintar, lah kamu bisa apa)," kata remaja yang biasa dipanggil Marko ini.

Diberitakan sebelumnya, seorang pemuda di Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya kedua orang tuanya hingga kritis. Tak hanya itu, pelaku juga menghajar adik kandungnya hingga terluka parah. Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Wali Kota Bandung: Tak Bisa Disamaratakan.

Pelaku adalah Danang Marko Pambudi. Ia tega menganiaya Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) yang tak lain merupakan orang tua kandungnya. Selain itu, adiknya yang masih berusia 8 tahun juga menjadi sasaran penganiayaan.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3040 seconds (0.1#10.140)