Ini Motif Anak Aniaya Orang Tua dan Adik hingga Sekarat di Mojokerto
Kamis, 01 April 2021 - 11:12 WIB
loading...
DMP, remaja Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua kadungnya sendiri. SINDOnews/Tritus
A
A
A
MOJOKERTO - DMP, remaja Dusun Ngumpak, Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tega menganiaya orang tua kadungnya sendiri. Pelaku menghajar bapak, ibu, serta adik kandungnya dengan palu, lantaran sakit hati.
Akibat kejadian itu, Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) orang tua DMP serta adiknya berinisial Dy (8) mengalami luka parah . Mereka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pukulan benda tumpul itu.
Remaja berusia 17 tahun itu diamankan petugas selang beberapa jam pasca melakukan penganiayaan. Ia ditangkap petugas di Terminal Kertajaya Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota. Ketika itu ia bersama dengan rekan-rekannya.
"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Yang bersangkutan diamankan saat hendak pergi ke Solo," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander saat konferensi pers, Jumat (1/4/2021).
Berdasarkan pengakuan DMP, aksi penganiayaan brutal yang dilakukannya itu lantaran rasa sakit hati. Ia mengaku kerap dibandingkan dengan anak tetangga oleh kedua orang tua mereka. Selain itu, pelaku merasa iri hati dengan sang adik karena diperlakukan berbeda.
"Motifnya sakit hati dibeda-bedakan dengan adiknya. Jadi sudah memendam rasa sakit hati itu sejak lama," imbuh mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Menurut Kapolres, aksi penganiayaan itu sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, DMP dengan sengaja ingin melukai kedua orang tua serta adiknya masih kecil itu. Lantaran rasa sakit hati yang sudah tak lagi terbendung.
Akibat kejadian itu, Sugianto (52) dan Tatik Kuswatin (40) orang tua DMP serta adiknya berinisial Dy (8) mengalami luka parah . Mereka harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat pukulan benda tumpul itu.
Remaja berusia 17 tahun itu diamankan petugas selang beberapa jam pasca melakukan penganiayaan. Ia ditangkap petugas di Terminal Kertajaya Mojokerto saat hendak kabur ke luar kota. Ketika itu ia bersama dengan rekan-rekannya.
"Pelaku adalah salah satu anggota anak punk di Mojokerto. Yang bersangkutan diamankan saat hendak pergi ke Solo," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Aleksander saat konferensi pers, Jumat (1/4/2021).
Berdasarkan pengakuan DMP, aksi penganiayaan brutal yang dilakukannya itu lantaran rasa sakit hati. Ia mengaku kerap dibandingkan dengan anak tetangga oleh kedua orang tua mereka. Selain itu, pelaku merasa iri hati dengan sang adik karena diperlakukan berbeda.
"Motifnya sakit hati dibeda-bedakan dengan adiknya. Jadi sudah memendam rasa sakit hati itu sejak lama," imbuh mantan Kapolres Pasuruan Kota ini.
Menurut Kapolres, aksi penganiayaan itu sudah direncanakan sebelumnya. Bahkan, DMP dengan sengaja ingin melukai kedua orang tua serta adiknya masih kecil itu. Lantaran rasa sakit hati yang sudah tak lagi terbendung.
Lihat Juga :