Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Konyol
Rabu, 20 Mei 2020 - 11:52 WIB
BOGOR - Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinilai sangat berlebihan.
Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengaku, pemindahan tersebut sangat berlebihan dan subyektif. Bahkan, kata dia, terkesan sudah sarat mengandung kepentingan politik.
"Seperti saya katakan kemarin, treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Azis dalam keterangan pers tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Azis menambahkan, jika alasan pemindahan karena banyak simpatisan dan massa pendukung yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur, seharusnya aksi tersebut dipahami dan didengar. (Baca juga; Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Habib Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )
"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana kan, butuh hanya 2 menit, kemarin pagi," paparnya. (Baca juga; 3.922 Napi Dapat Asimilasi, 10 Kembali Lakukan Pelanggaran Termasuk Habib Bahar )
Tak hanya itu, Azis juga mengaku tak menjamin tak akan ada massa datang melakukan aksi, jika hak kliennya untuk didampingi kuasa hukum terpenuhi. Tapi tindakan pihak Lapas Gunung Sindur malah terkesan arogan menolak pihak keluarga maupun kuasa hukumnya untuk menjenguk walau hanya sejenak.
"Bayangkan saja Rabu (20/5/2020) dini hari baru boleh dilihat setelah dari pagi massa melakukan aksi (di depan Lapas Gunung Sindur)," paparnya. (Baca juga; Bahar Smith Berlebaran di Lapas Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Siapapun )
Kemudian, lanjut dia, jika memang hanya karena adanya aksi massa yang dianggap meresahkan kemudian, dipindah ke Nusakambangan menurutnya hal tersebut konyol. "Ini sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' anti kritik bukan malah sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogan nya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan narapidana kasus penganiayaan terhadap remaja yang izin asimilasinya dicabut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. "Iya benar, dipindahkan pukul 22.30 WIB, Selasa (19/5/2020)," ucapnya singkat.
Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengaku, pemindahan tersebut sangat berlebihan dan subyektif. Bahkan, kata dia, terkesan sudah sarat mengandung kepentingan politik.
"Seperti saya katakan kemarin, treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Azis dalam keterangan pers tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Azis menambahkan, jika alasan pemindahan karena banyak simpatisan dan massa pendukung yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur, seharusnya aksi tersebut dipahami dan didengar. (Baca juga; Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Habib Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )
"Sebenarnya sederhana kok, mereka hanya mereka hanya ingin dapat perlakuan baik yang dibuktikan dengan dapat dilihat sejenak oleh keluarga dan pengacara. Sederhana kan, butuh hanya 2 menit, kemarin pagi," paparnya. (Baca juga; 3.922 Napi Dapat Asimilasi, 10 Kembali Lakukan Pelanggaran Termasuk Habib Bahar )
Tak hanya itu, Azis juga mengaku tak menjamin tak akan ada massa datang melakukan aksi, jika hak kliennya untuk didampingi kuasa hukum terpenuhi. Tapi tindakan pihak Lapas Gunung Sindur malah terkesan arogan menolak pihak keluarga maupun kuasa hukumnya untuk menjenguk walau hanya sejenak.
"Bayangkan saja Rabu (20/5/2020) dini hari baru boleh dilihat setelah dari pagi massa melakukan aksi (di depan Lapas Gunung Sindur)," paparnya. (Baca juga; Bahar Smith Berlebaran di Lapas Gunung Sindur, Tak Boleh Dijenguk Siapapun )
Kemudian, lanjut dia, jika memang hanya karena adanya aksi massa yang dianggap meresahkan kemudian, dipindah ke Nusakambangan menurutnya hal tersebut konyol. "Ini sangat konyol, arogan dan menunjukkan mental tiran dan mental 'sultan' anti kritik bukan malah sebaliknya mental melayani dan pengayoman sebagaimana slogan nya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur Mulyadi saat dikonfirmasi membenarkan narapidana kasus penganiayaan terhadap remaja yang izin asimilasinya dicabut dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. "Iya benar, dipindahkan pukul 22.30 WIB, Selasa (19/5/2020)," ucapnya singkat.
(wib)
tulis komentar anda