Habib Bahar Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum: Sangat Berlebihan dan Konyol

Rabu, 20 Mei 2020 - 11:52 WIB
Pemindahan Habib Bahar bin Smith ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinilai sangat berlebihan. Foto/Dok/SINDOnews
BOGOR - Pemindahan Habib Bahar bin Smith dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, ke Lapas Kelas 1 Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dinilai sangat berlebihan.

Azis Yanuar, Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith mengaku, pemindahan tersebut sangat berlebihan dan subyektif. Bahkan, kata dia, terkesan sudah sarat mengandung kepentingan politik.



"Seperti saya katakan kemarin, treatment terhadap Habib Bahar bin Smith sangat berlebihan dan subjektif. Bahkan sudah sangat menjurus ke arah memanfaatkan untuk kepentingan politik dan menjadi alat untuk mengalihkan isu," kata Azis dalam keterangan pers tertulisnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).

Azis menambahkan, jika alasan pemindahan karena banyak simpatisan dan massa pendukung yang melakukan aksi di depan Lapas Gunung Sindur, seharusnya aksi tersebut dipahami dan didengar. (Baca juga; Pendukung Ricuh di Gunung Sindur, Habib Bahar Smith Dikirim ke Nusakambangan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!