Disdik Luwu Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Kepala Sekolah

Kamis, 25 Maret 2021 - 16:08 WIB
"Terutama di tengah suasana pandemi, ada peraturan menteri yang mengatur. Kemudian kita juga mulai harus mempersiapkan tatap muka di bulan Juni mendatang walaupun terbatas. Dinas Pendidikan punya rencana, di bulan April ada sekolah tatap muka di setiap kecamatan untuk percontohan," jelasnya.

Sementara itu, Kajari Luwu , Erny Veronica Maramba menjelaskan, kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tugas dan fungsi, salah satunya pencegahan tindak pidana korupsi .

Dalam kesempatan tersebut, Erny meminta kepala sekolah bisa membuat terobosan dalam pelaksanan proses belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19 .



"Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, olehnya itu mohon digagas bagaimana memanfaatkan situasi saat ini agar efektif dalam proses mengajar, sebab peserta didik harus mendapatkan pengetahuan," jelasnya.

Terkait pengelolaan anggaran di sekolah, dirinya mengingatkan para kepala sekolah agar berhati-hati, khususnya pengelolaan dana BOS yang merupakan uang negara.

"Sehingga jika terjadi penyimpangan dalamnya, maka itu termasuk ranah tindak pidana korupsi. Olehnya itu, saya wanti-wanti agar pengelolaan dana BOS itu sesuai dengan aturan yang ada," jelasnya.

Dia berharap, kepala sekolah bisa menjadi role model di sekolah masing-masing. Erny meminta agar kepsek bisa menyebarkan hal-hal positif dalam pelaksanaan belajar mengajar.



" Kepala sekolah harus menjadi panutan di sekolah, harus jadi contoh baik bagi guru maupun dengan pelajar. Profesi guru, adalah profesi yang sangat saya hargai dan banyak juga demikian, olehnya itu kita harus jadi pendidik yang digugu dan ditiru," kuncinya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More