Disdik Luwu Gandeng Kejaksaan Beri Penyuluhan Hukum ke Kepala Sekolah
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:08 WIB
LUWU - Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu melalui Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu memberikan penyuluhan hukum kepada para kepala sekolah dan guru.
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan beberapa hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba dan Kepala Dinas Pendidikan Luwu , Hasbullah.
Jika sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di SMP 1 Babang, kali ini penyuluhan dilaksanakan di dua titik pada Kamis (25/3/2021) siang, yakni di SMP 3 Bua Ponrang yang dihadiri 31 kepala sekolah dan di SMP Lamasi yang dihadiri 25 kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu , Hasbullah mengatakan, pendampingan dan penyuluhan ini merupakan bentuk sosialisasi terkait peraturan yang berkaitan dengan alokasi anggaran pendidikan.
"Anggaran yang dikelola harus sesuai dengan peraturan, olehnya itu kehadiran kejaksaan bisa membantu memberikan pemahaman kepada kita semua," katanya.
"Dari jumlah kepala sekolah 103 untuk SMP di Luwu, seluruhnya akan disentuh dengan kegiatan penyuluhan hukum, termasuk mempersiapkan tatap muka di tengah pandemi," lanjutnya.
Semua kegiatan yang pihaknya lakukan kata Hasbullah, untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS . Selain itu Hasbullah mengharapkan, dengan kegiatan ini mampu memberikan peningkatan kompetensi kepala sekolah di bidang hukum, bahwa pengelolaan dana BOS wajib sesuai peruntukannya.
Kegiatan yang rencananya dilaksanakan beberapa hari ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Luwu, Erny Veronica Maramba dan Kepala Dinas Pendidikan Luwu , Hasbullah.
Jika sebelumnya kegiatan ini dilaksanakan di SMP 1 Babang, kali ini penyuluhan dilaksanakan di dua titik pada Kamis (25/3/2021) siang, yakni di SMP 3 Bua Ponrang yang dihadiri 31 kepala sekolah dan di SMP Lamasi yang dihadiri 25 kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu , Hasbullah mengatakan, pendampingan dan penyuluhan ini merupakan bentuk sosialisasi terkait peraturan yang berkaitan dengan alokasi anggaran pendidikan.
"Anggaran yang dikelola harus sesuai dengan peraturan, olehnya itu kehadiran kejaksaan bisa membantu memberikan pemahaman kepada kita semua," katanya.
"Dari jumlah kepala sekolah 103 untuk SMP di Luwu, seluruhnya akan disentuh dengan kegiatan penyuluhan hukum, termasuk mempersiapkan tatap muka di tengah pandemi," lanjutnya.
Semua kegiatan yang pihaknya lakukan kata Hasbullah, untuk memberikan pemahaman dalam pengelolaan dana BOS . Selain itu Hasbullah mengharapkan, dengan kegiatan ini mampu memberikan peningkatan kompetensi kepala sekolah di bidang hukum, bahwa pengelolaan dana BOS wajib sesuai peruntukannya.
tulis komentar anda