Pemprov Sulsel Izinkan Warga Ziarah ke Makam Khusus Covid-19 di Macanda
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:39 WIB
Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit, dan dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.
“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” ungkapnya.
Yang terpenting, kata Andi Sudirman , keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan , yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (alat pelindung diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan , pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tegasnya.
“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” ungkapnya.
Yang terpenting, kata Andi Sudirman , keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan , yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.
“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (alat pelindung diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan , pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tegasnya.
(luq)
tulis komentar anda