Pemprov Sulsel Izinkan Warga Ziarah ke Makam Khusus Covid-19 di Macanda

Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:39 WIB
Andi Sudirman mengungkapkan, lama sesi ziarah untuk satu rombongan keluarga 30 menit, dan dalam satu kali sesi ziarah diperbolehkan masuk maksimal dua rombongan.

“Para peziarah diwajibkan untuk dapat menjaga kebersihan dan ketertiban di area pemakaman. Setiap keluarga peziarah akan didampingi pihak pengamanan, baik itu dari Satpol PP, TNI, Kepolisian dan juga dari petugas TPK Macanda,” ungkapnya.

Baca juga: Kakek di Luwu Jual Cucu ke Pria Hidung Belang Rp50 Ribu untuk Disetubuhi

Yang terpenting, kata Andi Sudirman , keluarga peziarah wajib mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan , yakni dengan menggunakan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan.

“Para peziarah tidak diwajibkan mengenakan APD (alat pelindung diri) selama dalam area pemakaman. Yang terpenting dan wajib dijalankan tentu protokol kesehatan , pakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan,” tegasnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!