Pemprov Sulsel Izinkan Warga Ziarah ke Makam Khusus Covid-19 di Macanda
Sabtu, 20 Maret 2021 - 14:39 WIB
“Tentu pelaksanaan ziarah ke TPK Covid-19 Macanda diatur mengikuti protokol kesehatan secara ketat untuk menghindari risiko penularan bagi para peziarah,” katanya , Sabtu (20/3/2021).
Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga saat hendak mengunjungi makam Covid-19 Macanda. Poin ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bersama Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel.
“Ketujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim satgas penanganan Covid. Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya,” jelasnya.
Baca juga: 208 Guru di Kecamatan Barombong Akan Terima Suntikan Vaksin Covid-19
Jadwal ziarah, lanjut Plt Gubernur , diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk sebanyak lima orang.
Menurutnya, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi warga saat hendak mengunjungi makam Covid-19 Macanda. Poin ini dikeluarkan berdasarkan pertimbangan bersama Tim Ahli Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sulsel.
“Ketujuh poin tersebut, yakni para calon peziarah mendaftar secara daring dan diperbolehkan datang setelah mendapat konfirmasi dari tim satgas penanganan Covid. Untuk waktu kunjungan bagi para peziarah juga diatur jadwalnya,” jelasnya.
Baca juga: 208 Guru di Kecamatan Barombong Akan Terima Suntikan Vaksin Covid-19
Jadwal ziarah, lanjut Plt Gubernur , diperbolehkan setiap hari pada jam 09.30 sampai 11.30, kemudian pada pukul 15.30 sampai pukul 17.30 dan jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk sebanyak lima orang.
Lihat Juga :