Pemkab Jayapura Dukung Samsat Sentani Sisir Penunggak Pajak Air
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:29 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi mengatakan perusahaan tersebut belum membayar PAP selama tiga tahun.
"Mereka minta dukungan dari Pemda Kabupaten Jayapura, untuk pihak Samsat Provinsi Papua yang ada di Kabupaten Jayapura dalam hal ini UPPD/Samsat Sentani," kata Hanna.
Ia melanjutkan pada Jumat (19/3/2021) dan Sabtu (20/3/2021) ini mereka akan melakukan perjalanan ke Distrik Unurum Guay.
"Mereka mengecek perusahaan Rimba Matoa Lestari untuk tunggakan PAP yang sudah tiga tahun dengan jumlah kurang lebih sebesar 22 miliar rupiah," ujar Hanna kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021)
Pihaknya memberikan dukungan kepada UPPD/Samsat Sentani yang akan melakukan pengecekan tunggakan PAP tersebut berupa bantuan transportasi.
"Mereka minta dukungan dari Pemda Kabupaten Jayapura, untuk pihak Samsat Provinsi Papua yang ada di Kabupaten Jayapura dalam hal ini UPPD/Samsat Sentani," kata Hanna.
Ia melanjutkan pada Jumat (19/3/2021) dan Sabtu (20/3/2021) ini mereka akan melakukan perjalanan ke Distrik Unurum Guay.
"Mereka mengecek perusahaan Rimba Matoa Lestari untuk tunggakan PAP yang sudah tiga tahun dengan jumlah kurang lebih sebesar 22 miliar rupiah," ujar Hanna kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (16/3/2021)
Pihaknya memberikan dukungan kepada UPPD/Samsat Sentani yang akan melakukan pengecekan tunggakan PAP tersebut berupa bantuan transportasi.
Lihat Juga :