Pemkab Jayapura Dukung Samsat Sentani Sisir Penunggak Pajak Air
Rabu, 17 Maret 2021 - 13:29 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Hanna S. Hikoyabi
SENTANI - Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua melalui Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Sentani akan menyisir wajib pajak(WP) yang tidak menyelesaikan kewajiban pajaknya.
Pengecekan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan di tiga distrik, yakni Distrik Sentani Timur, Distrik Sentani Barat dan Distrik Yapsi.
Salah satu perusahaan yang menjadi sasaran pengecekan adalah PT. Rimba Matoa Lestari.
Tercatat Perusahaan tersebut menunggak pajak air permukaan (PAP) selama tiga tahun, dengan besaran tunggakan mencapai Rp22.499.135.532. Untuk itu petugas UPPD/Samsat Sentani akan turun ke lapangan dan meminta perusahaan itu memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Pengecekan dilakukan dengan turun langsung ke lapangan di tiga distrik, yakni Distrik Sentani Timur, Distrik Sentani Barat dan Distrik Yapsi.
Salah satu perusahaan yang menjadi sasaran pengecekan adalah PT. Rimba Matoa Lestari.
Tercatat Perusahaan tersebut menunggak pajak air permukaan (PAP) selama tiga tahun, dengan besaran tunggakan mencapai Rp22.499.135.532. Untuk itu petugas UPPD/Samsat Sentani akan turun ke lapangan dan meminta perusahaan itu memenuhi kewajiban sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Lihat Juga :