Wali Kota Makassar Sebut Bakal Rombak Total Perusda

Jum'at, 12 Maret 2021 - 07:30 WIB
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memiliki empat perusahaan daerah. Salah satunya sudah berstatus Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yakni PDAM.

Sementara satu masih berproses menjadi Perumda dan sekarang sementara digodok di DPRD Makassar, yakni PD Pasar Makassar Raya .

Dua lagi perusahaan milik Pemkot Makassar adalah PD Parkir Makassar Raya dan PD Terminal Makassar Metro .

Baca Juga: Perusda Dorong Modernisasi Pasar Tradisional di Kota Makassar
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!