Tak Terima Ibu Dicekik, Adik Pukul Kakak Kandungnya Hingga Tewas
Kamis, 11 Maret 2021 - 16:54 WIB
TAPANULI UTARA - Ambronsus Nababan (34), tewas dihabisi adik kandungnya Swandi Nababan (18), Rabu (10/3/2021) sekitar Pukul 18.30 WIB, di Dusun Pangaloan, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Provinsi Sumatera Utara.
Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh menerangkan, Ambronsus Nababan (korban) dihabisi adik kandungnya dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya, lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak enam kali hingga tewas di tempat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari saksi maupun tersangka, kejadian berawal saat itu korban mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61), ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang ada tersangka dan juga salah satu abang kandung tersangka, yakni Suheri Nababan (22)," jelas Muhammad Saleh, Kamis (11/3/2021).
Dia mengatakan, korban tidak perduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya , serta hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal tersebut, sebut Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.
Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya, dan memukul kepala korban sebanyak enam kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
"Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong Taput. Korban, tersangka dan saksi Suheri Nababan adalah kakak beradik kandung. Ibunya Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan (63). Namun saat kejadian, ayahnya tidak berada di rumah karena masih di kebun," ujar Muhammad Saleh.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang lain, tutur Muhammad Saleh, bahwa korban memang selama ini jahat kepada orang tuanya dan bahkan sering mengancam-ancam serta memarahi orangtuanya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orangtuanya, karena masih lajang.
"Kita sudah melakukan olah TKP , mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSUD Tarautung Taput, untuk dilakukan visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," pungkas Muhammad Saleh.
Baca Juga
Kapolres Taput, AKBP Muhammad Saleh menerangkan, Ambronsus Nababan (korban) dihabisi adik kandungnya dengan menggunakan kayu yang diambil dari samping rumahnya, lalu memukul korban di bagian kepala sebanyak enam kali hingga tewas di tempat kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan yang kita peroleh dari saksi maupun tersangka, kejadian berawal saat itu korban mendatangi ibunya Fine Tampubolon (61), ke rumahnya dengan marah-marah tanpa sebab. Waktu itu, di rumah sedang ada tersangka dan juga salah satu abang kandung tersangka, yakni Suheri Nababan (22)," jelas Muhammad Saleh, Kamis (11/3/2021).
Baca Juga
Dia mengatakan, korban tidak perduli dengan dua orang adiknya dan langsung mencekik leher ibunya , serta hendak menusuk pakai gunting yang sudah dipersiapkan. Melihat hal tersebut, sebut Suheri Nababan menangkap korban dan melarang serta mengevakuasi ibunya keluar rumah.
Namun korban masih berusaha untuk mengejar ibunya, sehingga tersangka Swandi Nababan tidak terima dan langsung mengambil kayu dari samping rumahnya, dan memukul kepala korban sebanyak enam kali hingga korban terkapar dan tewas di tempat.
Baca Juga
"Setelah korban tewas di tempat, tersangka langsung menyerahkan diri ke Polsek Siborongborong Taput. Korban, tersangka dan saksi Suheri Nababan adalah kakak beradik kandung. Ibunya Fine Tampubolon dan ayah Arli Nababan (63). Namun saat kejadian, ayahnya tidak berada di rumah karena masih di kebun," ujar Muhammad Saleh.
Dari keterangan yang diperoleh dari saksi-saksi yang lain, tutur Muhammad Saleh, bahwa korban memang selama ini jahat kepada orang tuanya dan bahkan sering mengancam-ancam serta memarahi orangtuanya. Rumah korban dengan ibunya memang berdekatan dan korban sudah menikah dan memilik dua anak. Sedangkan tersangka dan abangnya Suheri Nababan masih satu rumah dengan orangtuanya, karena masih lajang.
"Kita sudah melakukan olah TKP , mengamankan barang bukti serta membawa korban ke RSUD Tarautung Taput, untuk dilakukan visum. Sedangkan tersangka sudah kita amankan di Polsek Siborongborong guna kepentingan penyidikan," pungkas Muhammad Saleh.
(eyt)
tulis komentar anda