Bahar Smith Dikabarkan Kembali Ditangkap, Dibawa ke Lapas Gunung Sindur

Selasa, 19 Mei 2020 - 05:53 WIB
Seperti diberitakan,Bahar bin Smith ((36), terpidana penganiayaan terhadap dua remaja CAJ (18) dan MKU (17), bebas dari Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (16/5/2020). (BACA JUGA: Ikut Program Asimilasi, Bahar Smith Bebas dari Lapas Cibinong Hari Ini )

Penceramah berambut panjang dan pirang itu dibebaskan karena mendapat program asimilasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat Abdul Aris mengatakan, Bahar Smith masuk dalam program asimilasi karena pentolan salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam itu telah menjalani setengah masa tahanan sejak dia ditetapkan sebagai tersangka.

Tak lama setelah bebas, Bahar kembali menggelar ceramah di Ponpes Tajul Alawiyyin, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dalam video cerah Bahar yang beredar luas di media sosial, tampak banyak orang berkumpul mendengarkan cerah.

Mereka tak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona. Para hadirin tak mengindahkan physical dan social distancing, bahkan mereka tak mengenakan masker. (BACA JUGA: Bebas, Bahar Smith Ceramah Tanpa Physical dan Social Distancing )
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content