Berbagi Peran, Pasangan Pencuri Ini Sikat Uang Ratusan Juta dan Emas di Bandung

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:56 WIB
Akibat perbuatannya, tersangka Shilton dijerat Pasal 363 ayat 3e dan 5e KUH-Pidana jo 56 KUH-Pidana dengan diancam penjara paling lama 6 tahun.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content