Berbagi Peran, Pasangan Pencuri Ini Sikat Uang Ratusan Juta dan Emas di Bandung

Sabtu, 06 Maret 2021 - 12:56 WIB
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang menjelaskan kasus pencurian yang dilakukan tersangka Shilton Ardiles Situmorang (36) dan Nina Nur Firdaus (35) di Bandung, Jabar. Foto/iNews.id/Agus Warsudi
BANDUNG - Pasangan pencuri, Shilton Ardiles Situmorang alias Shilton (36) dan Nina Nur Firdaus (35) dibekuk usai beraksi di rumah salah satu pengusaha di Kota Bandung , Jawa Barat.



Tersangka Shilton yang menjadi pelaku utama berhasil menggondol ratusan gram emas dan uang tunai Rp450 juta. Sedangkan tersangka Nina Nur Firdaus, yang terhitung bibi dari tersangka Shilton, ditangkap karena berperan sebagai pemberi informasi keberadaan korban saat pelaku hendak beraksi.



Nina juga mendapatkan bagian dari hasil kejahatan tersebut. Selain itu, tersangka Nina tak melaporkan meski tahu tindak kejahatan yang dilakukan pelaku Shilton.



Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, peristiwa ini berawal dari laporan korban Ruly bahwa telah mengalami pencurian.

Peristiwa pencurian terjadi pada sejak Januari hingga Senin 1 Februari 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban Ruly, di Jalan Ujungberung Indah Blok 17 Nomor 1, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

"Setelah menerima laporan, Satreskrim Polrestabes Bandung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil menangkap pelaku, Shilton Ardiles dan yang turut membantu Nin Nur Firdaus," kata Kasatreskrim, dikutip Sabtu (5/3/2021).

Tersangka Shilton Ardiles 35 merupakan warga Jalan Cinambo Indah Nomor 112, Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo dan Nina Nur Firdaus, warga Kompleks PU Blok B Nomor 115 RT 07/08, Kelurahan Kujangsari, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More