Kasus Penggelapan Uang Salah Transfer, Istri Terdakwa Berharap Suami Dibebaskan

Jum'at, 05 Maret 2021 - 21:14 WIB
Namun pertemuan dengan terdakwa maupun mediasi yang terjadi di kepolisian dan somasi dua kali yang dilayangkan pihak bank tidak membuahkan hasil. Hingga akhirnya Nur Chuzaimah menempuh jalur hukum dengan melapor Ardi Pratama ke pihak kepolisian. Nur mengaku, dirinya menempuh jalur hukum karena terdakwa ingin membayar dengan cara mencicil.

“Tapi kan mintanya nasabah gak bisa dicicil. Gini dia itu ngomongnya mencla-mencle. Dia bilang saya cicil, kemudian dia telp bilang saya tidak salah. Tidak ada titik temu,” katanya Nur. Baca juga: Suara Hati Istri Terdakwa Salah Transfer BCA: Buat Kebutuhan Sehari-hari Dibantu Tetangga

Menurut Devi Rahmawati, pihaknya tidak bisa membayar sekaligus lantaran kondisi yang dihadapi saat ini. Diakui Devi, sejak suaminya ditahan 26 November tahun lalu oleh Polrestabes Surabaya, kini keluarganya menggantungkan hidup dari bantuan keluarga dan tetangga.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!