Kena Jurus Maut Kepsek, Siswi SMK di Surabaya Ini Klepek-klepek
Jum'at, 05 Maret 2021 - 07:15 WIB
Baca Juga
Mendengar cerita anaknya yang telah mendapat perlakuan cabul dari Kepsek, akhir Desember 2019 lalu, ayah ARN, Soeminto pun geram dan melaporkan AF ke polisi. Laporan Soeminto dilayangkan, Rabu (3/3/2021) ke Polrestabes Surabaya.
Laporan pencabulan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah SMK Surabaya berinisial AF, tersebut tertuang dalam tanda bukti lapor Nomor : TBL-B/210/III/RES.1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polrestabes Surabaya.
Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan kejahatan tindak pidana Pencabulan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal :83 UU RI No.17 Th 2016 jo. Pasal 76-e UU RI No.35 Th 2014 tentang Penetapan Perpu No.1 Th 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tetang Perlindungan Anak menjadi UU.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian mengaku, sudah mengetahui adanya laporan tindak pidana dugaan pencabulan yang dilakukan kepala sekolah SMK swasta di Surabaya terhadap siswinya.
“Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor," pungkasnya.
(nic)
tulis komentar anda