Nomor Induk Pegawai 183 PPPK Pemkot Makassar Terbit

Senin, 01 Maret 2021 - 07:32 WIB
"Karena NIP-nya sudah ada makanya kita genjot lagi SK penetapan dan surat perjanjiannya. Ini semetara proses mudah-mudahan secepatnya rampung," ujar dia.

Baca Juga: Pemkab Wajo Usul 44 CPNS dan 60 PPPK ke Menpan RB

Kadir berharap proses pembuatan SK penetapan dan surat perjanjian tidak memakan waktu lama. Sehingga diharapkan lulusan PPPK 2019 sudah bisa menerima SK dan resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK pada Maret 2021, nanti.

Apalagi, kata dia, lulusan PPPK saat ini sudah mulai aktif bekerja. Hanya saja belum berhak menerima gaji setara PNS lantaran belum resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK .

"Kita berharap Maret nanti mereka sudah terima SK, karena kan mereka juga sudah kerja. Tinggal pembayaran gajinya saja," ucap dia.

Sedangkan untuk formasi PPPK 2021, dia mengaku belum mendapatkan jatah resmi. Pemkot Makassar masih menunggu keputusan dari Kementrian Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!