Nomor Induk Pegawai 183 PPPK Pemkot Makassar Terbit

Senin, 01 Maret 2021 - 07:32 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 183 PPPK yang lulus 2019 lalu. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar sudah bisa bernapas lega. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 183 PPPK yang lulus 2019 lalu.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar mencatat NIP PPPK lulusan dua tahun lalu baru terbit sejak Jumat 19 Februari 2021.

Berbeda dengan CPNS, proses pengangkatan PPPK cukup rumit. Sebab mesti menggunakan dua SK. Terlebih dulu, lulusan PPPK ditetapkan sebagai calon oleh Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Wali Kota Makassar.

"Setelah itu diusul ke BKN, sudah ada pertimbangan tekniknya (pertek). Sudah ada NIP-nya," kata Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Makassar , Kadir Masri, Minggu (28/2/2021).

Jika NIP sudah diterbitkan, lanjut Kadir, Pemkot Makassar kembali menerbitkan SK penetapan dari calon menjadi tenaga PPPK . Setelah itu, barulah surat perjanjian PPPK dibuat.



"Karena NIP-nya sudah ada makanya kita genjot lagi SK penetapan dan surat perjanjiannya. Ini semetara proses mudah-mudahan secepatnya rampung," ujar dia.



Kadir berharap proses pembuatan SK penetapan dan surat perjanjian tidak memakan waktu lama. Sehingga diharapkan lulusan PPPK 2019 sudah bisa menerima SK dan resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK pada Maret 2021, nanti.

Apalagi, kata dia, lulusan PPPK saat ini sudah mulai aktif bekerja. Hanya saja belum berhak menerima gaji setara PNS lantaran belum resmi ditetapkan sebagai tenaga PPPK .
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More