467 Dukcapil Terapkan Layanan Adminduk Daring untuk Hambat Corono
Jum'at, 17 April 2020 - 22:14 WIB
Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan Adminduk secara daring. Foto/Okezone
JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, sebanyak 467 Dinas Dukcapil daerah kabupaten/kota sudah melaksanakan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) secara daring.
"Pelayanan online ini melalui aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/04/2020).
Hadirnya sistem layanan daring ini, lanjut Zudan, akan memudahkan proses administrasi sekaligus bisa memutus praktik percaloan serta pungli sehingga mencegah terjadinya korupsi. Selain sebagai inovasi pelayanan di bidang Adminduk, lewat aplikasi tersebut masyarakat mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.
Hanya saja, Zudan mengungkapkan bahwa saat ini masih ada beberapa daerah menyelenggarakan layanan manual. "Kalau perekaman e-KTP secara manual, maka wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
"Pelayanan online ini melalui aplikasi yang bisa diunduh via Playstore, lewat website, serta layanan melalui Whatsapp dan SMS," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/04/2020).
Hadirnya sistem layanan daring ini, lanjut Zudan, akan memudahkan proses administrasi sekaligus bisa memutus praktik percaloan serta pungli sehingga mencegah terjadinya korupsi. Selain sebagai inovasi pelayanan di bidang Adminduk, lewat aplikasi tersebut masyarakat mudah mengetahui progres penyelesaian dokumen kependudukan yang sedang diurus.
Hanya saja, Zudan mengungkapkan bahwa saat ini masih ada beberapa daerah menyelenggarakan layanan manual. "Kalau perekaman e-KTP secara manual, maka wajib menggunakan protokol pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
Lihat Juga :