Dana Penanganan Corona Rawan Disalahgunakan, MPR Minta KPK Awasi

Jum'at, 17 April 2020 - 21:43 WIB
Dia menegaskan pengawasan ketata harus dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana bantuan di tengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini.

"KPK perlu mengawasi kinerja kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan institusi lainnya untuk transparan dalam mengelola bantuan," ujar Bamsoet, Jumat (17/4/2020).

Menurut dia, pengguna anggaran perlu membuat administrasi dan publikasi segala bentuk sumbangan serta bantuan yang diterima terkait penanggulangan Covid-19, untuk meminimalisasi potensi gratifikasi atas penerimaan sumbangan dari masyarakat.

"Kami minta pemerintah memanfaatkan situs resmi untuk mempublikasikan penerimaan dan penggunaan bantuan yang diterima, serta melalui situs tersebut, pemerintah juga disarankan melakukan pemutakhiran data setiap hari sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah," tuturnya.

Bamsoet juga mengajak masyarakat dan media massa untuk ikut mengawasi berbagai bantuan, baik dana dari pemerintah maupun dana yang telah diberikan banyak negara dan kelompok masyarakat dalam menanggulangi virus Covid-19 di Tanah Air.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!