Pemkot Palembang Bakal Serahkan Draf Perwali PSBB Besok
Senin, 18 Mei 2020 - 12:10 WIB
PALEMBANG - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang saat ini masih menunggu hasil fasilitasi Peraturan Walikota (Perwali) dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel). Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.
Dikatakan Ratu Dewa, setelah disetujui Gubernur, draf Perwali PSBB tersebut akan dikembalikan kembali ke Pemkot Palembang untuk selanjutnya dibahas pelaksanaan dan sosialisasinya melalui rapat Gugus Tugas dan dibuat Surat Keputusan waktu pelaksanaannya.
"Saat ini kita masih mendalami materi-materi Perwali PSBB itu, jika selesai akan langsung kami antar ke Pemprov dan selanjutnya di fasilitasi," ujar Ratu Dewa kepada SINDOnews, Senin (18/05/2020). (Baca juga: Gubernur Sumsel Instruksikan Walikota Palembang Terapkan PSBB )
Dijelaskannya, draf Perwali yang telah disusun saat ini memang sudah siap namun ada beberapa poin yang perlu dilakukan pengkajian ulang. "Harus ada penyesuaian, jangan sampai Perwali bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Permenkes nomor 9 tahun 2020," jelasnya.
Selain itu, kata Sekda, Pemkot berupaya tidak ingin Perwali ini seolah hanya milik Pemkot Palembang. Oleh karenanya, lanjutnya, perlu masukan dari semua elemen masyarakat lainnya, seperti HIPMI, Majelis Ulama, Mahasiswa, paguyuban kuliner dan lain sebaginya. (Baca juga: Gugus Tugas: 99 Persen Positif Corona di Lubuklinggau Tenaga Medis )
"Hari ini atau lusa kita akan minta masukan dari mereka. Kita tidak ingin produk Perwali ini terkesan punya kita saja, tapi kepentingannya adalah untuk masyarakat yang lebih luas. Mudah-mudahan Rabu nanti sudah kita sampaikan ke Gubernur Sumsel," tandasnya.
Dikatakan Ratu Dewa, setelah disetujui Gubernur, draf Perwali PSBB tersebut akan dikembalikan kembali ke Pemkot Palembang untuk selanjutnya dibahas pelaksanaan dan sosialisasinya melalui rapat Gugus Tugas dan dibuat Surat Keputusan waktu pelaksanaannya.
"Saat ini kita masih mendalami materi-materi Perwali PSBB itu, jika selesai akan langsung kami antar ke Pemprov dan selanjutnya di fasilitasi," ujar Ratu Dewa kepada SINDOnews, Senin (18/05/2020). (Baca juga: Gubernur Sumsel Instruksikan Walikota Palembang Terapkan PSBB )
Dijelaskannya, draf Perwali yang telah disusun saat ini memang sudah siap namun ada beberapa poin yang perlu dilakukan pengkajian ulang. "Harus ada penyesuaian, jangan sampai Perwali bertabrakan dengan peraturan yang lebih tinggi yakni Permenkes nomor 9 tahun 2020," jelasnya.
Selain itu, kata Sekda, Pemkot berupaya tidak ingin Perwali ini seolah hanya milik Pemkot Palembang. Oleh karenanya, lanjutnya, perlu masukan dari semua elemen masyarakat lainnya, seperti HIPMI, Majelis Ulama, Mahasiswa, paguyuban kuliner dan lain sebaginya. (Baca juga: Gugus Tugas: 99 Persen Positif Corona di Lubuklinggau Tenaga Medis )
"Hari ini atau lusa kita akan minta masukan dari mereka. Kita tidak ingin produk Perwali ini terkesan punya kita saja, tapi kepentingannya adalah untuk masyarakat yang lebih luas. Mudah-mudahan Rabu nanti sudah kita sampaikan ke Gubernur Sumsel," tandasnya.
(don)
tulis komentar anda