Tambang Timah Ilegal Kolong Kenari Ditertibkan Aparat Polisi

Kamis, 18 Februari 2021 - 14:41 WIB
Ponton tampa mesin tambang telah di tinggal pemilinya. Foto:iNews.id/Rachmat Kurniawan
BANGKA TENGAH - Tambang timah ilegal yang berada di kolong Kenari, Pungguk dan Marbuk Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah pada Kamis (18/02/2021) siang ditertibkan aparat Polisi Resort (Polres) Bangka Tengah.

Walaupun sebelumnya telah di peringatkan dan diberi tenggat waktu tiga hari untuk melakukan pembongkaran alat tambang, namun hingga hari ketiga ini masih ada alat tambang timah berupa ponton milik penambang berada di tengah kolong, lengkap dengan mesin tambangnya.

"Ya hari ini kita dari Polres Bangka Tengah dibantu dari Polsek Koba melakukan penertiban lokasi tambang timah ilegal ini. Bagi ponton yang masih ada mesin tambangnya langsung kita tarik ke pinggir untuk dilakukan pembongkaran," ujar Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono pada Kamis (18/02/2021).

Pihkaknya pun telah menghubungi pemilik-pemilik ponton berdasarkan informasi masyakat untuk segera melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika tidak diindahkan maka pembongkaran langsung dilakuknan.

"Dalam penertiban ini kita masih mengedepankan sikap preventif dengan meminta pemilik ponton untuk membongkar alatnya sendir. Tapi kita menyiagakan personil kita di sini hingga sore. Bilamana ada ponton belum dibongkar maka akan dilakukan pembongkaran," ujar Yudha.



Dari pantauan dilapangan, sejumlah ponton telah ditepikan pemiliknya. Walaupun belum dibongkar, namun mesin tambang yang berada di ponton telah diangkut pemiliknya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More