Polisi Ultimatum 3x24 Jam Penambang Timah Ilegal Kosongkan Lokasi Eks Tambang

Selasa, 16 Februari 2021 - 11:58 WIB
loading...
Polisi Ultimatum 3x24...
Lokasi tambang timah ilegal Kolong kenari (Foto : iNews.id/Rachmat Kurniawan)
A A A
BANGKA TENGAH - Polres Bangka Tengah mengambil langkah tegas menyikapi aktifitas tambang timah ilegal di Kolong Kenari, Kolong Marbuk dan Kolong Pungguk di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah. Para penambang diultimatum untuk mengosongkan lokasi eks tambang PT Koba Tin ini dalam kurun waktu 3 x 24 jam.

Ultimatum pengosongan ketiga lokasi tambang timah ilegal yang berdekatan ini terhitung mulai Senin 15 Februari 2021 hingga Rabu besok.

Baca juga: Viral, Usai Dapat Ganti Rugi Pertamina, Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru

“Di lokasi tambang tersebut kami telah memasang sepanduk himbauan bagi para penambang untuk mengosongkan lokasi tambang dalam kurun waktu 3 x 24 jam terhitung Senin kemarin. Hal ini menyikapi adanya laporan warga terkait adanya aktifitas tambang di lokasi tersebut,” ujar Kasatreskrim Polres Bangka Tengah, AKP. Raiz Muin seizin Kapolres Bangka Tengah pada Selasa (15/02/2021).

Untuk sementara ini, pihak Polres Bangka Tengah masih mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan himbauan kepada para penambang. Namun jika himbauan tersebut tidak diindahkan maka Polres Bangka Tengah akan mengambil langkah tegas.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Evakuasi Korban Tambang...
Evakuasi Korban Tambang Emas Terkendala Medan dan Hujan, 5 Penambang Berhasil Dievakuasi
Breaking News! Tambang...
Breaking News! Tambang Emas di Bogor Dikabarkan Meledak
Penambang Emas Ilegal...
Penambang Emas Ilegal di Riau Tewas Tertimbun Longsor
Dinas ESDM NTB Tegaskan...
Dinas ESDM NTB Tegaskan STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
Polda Jambi Bongkar...
Polda Jambi Bongkar Ilegal Drilling Antar Provinsi, Hasil Produksi 10 Ribu Liter Minyak Bumi
Gudang Pengolahan Timah...
Gudang Pengolahan Timah Ilegal 5,81 Ton di Bekasi Jaringan Internasional
Kejagung Tetapkan Kajari...
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi, Terima Uang Rp840 Juta
Arsari Tambang Luncurkan...
Arsari Tambang Luncurkan Envirotin sebagai Timah Ramah Lingkungan dari Indonesia
Prabowo Saksikan Penyerahan...
Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Korupsi Tambang Ilegal ke PT Timah
Rekomendasi
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Yusril Minta Perpres...
Yusril Minta Perpres Pertahanan Negara Dipahami Utuh: Tidak Secara Khusus Berbicara mengenai LBGTQ
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Berita Terkini
Kukuhkan Guru dan Karyawan...
Kukuhkan Guru dan Karyawan TK Ketilang, Rektor UIN: Seluruh Tenaga Pendidik Kini Punya Status Jelas
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Yayasan Gugah Nurani...
Yayasan Gugah Nurani Indonesia Sabet CSR Award 2026 Pemkab Bekasi
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved