Pemerintah Fokus Tangani COVID-19, Semua Kelurahan di Cimahi Tak Dapat DAU Rp350 Juta
Rabu, 17 Februari 2021 - 13:17 WIB
BANDUNG - Sebanyak 15 kelurahan di Kota Cimahi tahun ini tidak akan mendapatkan bantuan dana kelurahan dari pemerintah pusat. Program itu dihentikan karena pemerintah pusat mengintruksikan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan APBD.
"Semua kelurahan di Cimahi tidak akan dapat dana kelurahan seperti tahun lalu. Dasarnya intruksi Mendagri bahwa APBD bisa untuk program pemberdayaan masyarakat," terang Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru, Ini Kegembiraan Wantono Dapat Rp24 Miliar
Disebutkannya, tahun lalu 15 kelurahan di Kota Cimahi mendapatkan guyuran dana keluahan sebesar Rp350 juta untuk setiap kelurahan. Total Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dana kelurahan di Kota Cimahi mencapai Rp5.250.000.000.
Pihaknya belum mengetahui jelas alasan penghentian program dana kelurahan tersebut. Besar kemungkinan karena saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan COVID-19. Sehingga anggaran masih difokuskan kepada penuntasan pandemi COVID-19.
Baca juga: Bangkrut? Pengusaha Ramai-ramai Jual Hotel Berbintang di Bandung
"Pemerintah pusat sedang fokus ke COVID-19, jadi program pemberdayaan dilimpahkan ke APBD dari masing-masing daerah," imbuhnya.
Menurutnya untuk program pemberdayaan masyarakat, Pemkot Cimahi kembali mengadakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang disebut program Rp100 juta/RW. Program itu sempat dihilangkan di tahun 2020 lantaran anggarannya dipangkas untuk penanganan COVID-19.
"PPM kembali dimunculkan tahun ini, tapi anggarannya tidak Rp100 juta melainkan Rp75 juta/RW. Dikurangi karena menyesuaikan dengan ketersediaan APBD Kota Cimahi," pungkasnya.
"Semua kelurahan di Cimahi tidak akan dapat dana kelurahan seperti tahun lalu. Dasarnya intruksi Mendagri bahwa APBD bisa untuk program pemberdayaan masyarakat," terang Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kota Cimahi, Achmad Nuryana, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Warga Sedesa di Tuban Borong Mobil Baru, Ini Kegembiraan Wantono Dapat Rp24 Miliar
Disebutkannya, tahun lalu 15 kelurahan di Kota Cimahi mendapatkan guyuran dana keluahan sebesar Rp350 juta untuk setiap kelurahan. Total Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dana kelurahan di Kota Cimahi mencapai Rp5.250.000.000.
Pihaknya belum mengetahui jelas alasan penghentian program dana kelurahan tersebut. Besar kemungkinan karena saat ini pemerintah sedang fokus dalam penanganan COVID-19. Sehingga anggaran masih difokuskan kepada penuntasan pandemi COVID-19.
Baca juga: Bangkrut? Pengusaha Ramai-ramai Jual Hotel Berbintang di Bandung
"Pemerintah pusat sedang fokus ke COVID-19, jadi program pemberdayaan dilimpahkan ke APBD dari masing-masing daerah," imbuhnya.
Menurutnya untuk program pemberdayaan masyarakat, Pemkot Cimahi kembali mengadakan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau yang disebut program Rp100 juta/RW. Program itu sempat dihilangkan di tahun 2020 lantaran anggarannya dipangkas untuk penanganan COVID-19.
"PPM kembali dimunculkan tahun ini, tapi anggarannya tidak Rp100 juta melainkan Rp75 juta/RW. Dikurangi karena menyesuaikan dengan ketersediaan APBD Kota Cimahi," pungkasnya.
(msd)
tulis komentar anda