Tanggal 22 Mei, Seluruh Anggota Polri Ditarik dari Pos Penjaga Batas Wilayah
Senin, 18 Mei 2020 - 07:48 WIB
Seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan ditarik dari tempatnya bertugas di pos penjaga batas wilayah, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar telah berakhir, tanggal 22 Mei mendatang. Foto : SINDOnews/Ilustrasi
MAKASSAR - Seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan ditarik dari tempatnya bertugas di pos penjaga batas wilayah, jika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar telah berakhir, tanggal 22 Mei mendatang.
"Setelah nanti pada tanggal 22 (Mei), otomatis aturan undang-undang yang kita harus melaksanakan pengecekan tidak berlaku lagi. Dan otomatis semua anggota kami di perbatasan-perbatasan, harus kembali ke tugas normal masing-masing," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada SINDOnews.
Menurut Yudhiawan, meski menarik anggotanya, terbersit kekhawatiran jika warga mengira wabah Covid-19 telah berakhir seiring berhentinya PSBB. Padahal, menurut data Dinas Kesehatan, angka kasus penyebaran Covid-19 di Makassar masih tinggi dan cenderung meningkat tiap hari.
Baca : Bertambah 34, Kasus Positif Virus Corona di Sulsel Mendekati Angka 1.000
"Setelah nanti pada tanggal 22 (Mei), otomatis aturan undang-undang yang kita harus melaksanakan pengecekan tidak berlaku lagi. Dan otomatis semua anggota kami di perbatasan-perbatasan, harus kembali ke tugas normal masing-masing," ungkap Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono kepada SINDOnews.
Menurut Yudhiawan, meski menarik anggotanya, terbersit kekhawatiran jika warga mengira wabah Covid-19 telah berakhir seiring berhentinya PSBB. Padahal, menurut data Dinas Kesehatan, angka kasus penyebaran Covid-19 di Makassar masih tinggi dan cenderung meningkat tiap hari.
Baca : Bertambah 34, Kasus Positif Virus Corona di Sulsel Mendekati Angka 1.000
Lihat Juga :