Terungkap, Usai Dilepas 92 Ekor Sapi Selundupan Kembali Dibongkar di Tengah Laut
Selasa, 16 Februari 2021 - 11:38 WIB
Sementara itu, Kapolsek Wera, Iptu Husnain menyesalkan tindakan ABK dan kapten kapal yang membongkar sapi hasil penyelundupan tersebut di tepi pantai perairan Wera pada tengah malam.
"Setelah mendengar informasi adanya kapal yang membongkar sapi di sekitar Pulau Sangiang, kami pun sudah mencurigai bahwa ternak itu merupakan pelepasan dari dermaga Pelabuhan Bima yang tidak memiliki izin sama sekali. Setelah dicek, alhasil benar yang kami sangkakan," tutur Husnain.
Lantaran sudah mengetahui sapi bermasalah, jajaran Polsek Wera langsung mengamankannya sebagai barang bukti berikut 2 orang yang sedang menguasai ternak ternak tersebut.
Dari hasil koordinasi dan kerjasama antara Polsek Wera dan KP3 Pelabuhan Laut Bima, akhirnya mengumpulkan semua barang bukti sapi yang diikat tepi pantai Desa Oi Tui, tepatnya disebelah perusahaan pasir besi JMK. Lantaran pengumpulan ternak dari Senin (15/02/2021) sore hingga kembali malam, akhirnya membuat kesulitan petugas.
"Yang berhasil kami kumpulkan sebanyak 44 ekor sapi. Agar lebih serius penanganan proses kasus ini, Polsek Wera dan KP3 Pelabuhan Laut Bima menyepakati dilimpahkan ke Polres Bima Kota untuk ditindak lebih lanjut. Berdasarkan koordinasi, barang bukti 44 ekor sapi, akan dibawa ke karantina pelabuhan bima," terang Husnain
Pantauan di lapangan, 44 ekor sapi jantan dan sapi betina hasil penyelundupan dari pulau flores akhirnya dibawa menggunakan lima truk ke Polres Bima Kota. Tak lama di Mapolres, akhirnya dibawa ke karantina untuk kembali dicek kesehatan.
Lihat Juga: Aktivis Perempuan: Program Posyandu Keluarga Sitti Rohmi Berhasil Turunkan Angka Stunting di NTB
"Setelah mendengar informasi adanya kapal yang membongkar sapi di sekitar Pulau Sangiang, kami pun sudah mencurigai bahwa ternak itu merupakan pelepasan dari dermaga Pelabuhan Bima yang tidak memiliki izin sama sekali. Setelah dicek, alhasil benar yang kami sangkakan," tutur Husnain.
Lantaran sudah mengetahui sapi bermasalah, jajaran Polsek Wera langsung mengamankannya sebagai barang bukti berikut 2 orang yang sedang menguasai ternak ternak tersebut.
Dari hasil koordinasi dan kerjasama antara Polsek Wera dan KP3 Pelabuhan Laut Bima, akhirnya mengumpulkan semua barang bukti sapi yang diikat tepi pantai Desa Oi Tui, tepatnya disebelah perusahaan pasir besi JMK. Lantaran pengumpulan ternak dari Senin (15/02/2021) sore hingga kembali malam, akhirnya membuat kesulitan petugas.
"Yang berhasil kami kumpulkan sebanyak 44 ekor sapi. Agar lebih serius penanganan proses kasus ini, Polsek Wera dan KP3 Pelabuhan Laut Bima menyepakati dilimpahkan ke Polres Bima Kota untuk ditindak lebih lanjut. Berdasarkan koordinasi, barang bukti 44 ekor sapi, akan dibawa ke karantina pelabuhan bima," terang Husnain
Pantauan di lapangan, 44 ekor sapi jantan dan sapi betina hasil penyelundupan dari pulau flores akhirnya dibawa menggunakan lima truk ke Polres Bima Kota. Tak lama di Mapolres, akhirnya dibawa ke karantina untuk kembali dicek kesehatan.
Lihat Juga: Aktivis Perempuan: Program Posyandu Keluarga Sitti Rohmi Berhasil Turunkan Angka Stunting di NTB
(shf)
tulis komentar anda