Ajukan Ulang Permohonan Dana Hibah, Pemkot Makassar Bersurat ke Pusat

Senin, 15 Februari 2021 - 07:41 WIB


Pada tahap pertama, Kota Makassar merupakan satu dari 101 daerah di Indonesia yang mendapatkan bantuan dana hibah dari Kemenparekraf. Nilainya, Rp48,8 miliar.

Rencananya 70% atau Rp34,16 miliar anggaran itu diberikan kepada hotel dan restoran . Sisanya, 30% atau Rp14,64 miliar diperuntukkan bagi pemerintah untuk penanganan pandemi disektor pariwisata.

Namun hingga Desember 2020, Pemkot Makassar tak kunjung menyalurkan dana itu kepada hotel dan restoran . Padahal Rp24,4 miliar anggaran sudah dikirim ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin berharap ada titik terang terkait masalah dana hibah. Apalagi, Kemenparekraf telah menindaklanjuti permohonan pemkot dengan menyurat ke Kemenkeu.

" Kemenparekraf sudah menyurat juga ke Kemenkeu meminta kebijakan dana hibah Makassar 2020 yang sudah terlanjur masuk ke kas daerah bisa kita gunakan," ungkap Rudy.

Meski begitu, dia tidak begitu was-was. Sebab, program dana hibah masih terus berlanjut. Bantuan itu akan diberikan kepada pelaku usaha industri pariwisata yang tidak dapat tahap awal.

"Masih ada dana hibah 2021, itu untuk mereka yang tidak dapat 2020. Jidak ada masalah, karena tidak mungkin dobel. Jadi kalau sudah dapat tidak dapat lagi," papar dia.

(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More